Friday, May 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

KPAD : Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor 2025 Capai 71 Kasus

by Ray
August 8, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
KPAD : Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor 2025 Capai 71 Kasus
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor pada tahun 2025 tercatat cukup tinggi. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025 terdapat 71 kasus yang masuk melalui berbagai jalur, yakni 31 pengaduan langsung, 39 laporan melalui media sosial, dan 1 temuan langsung di lapangan.

 

READ ALSO

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada mengungkapkan, angka tersebut menjadi perhatian serius karena banyaknya kasus kekerasan terhadap anak.

 

“Sampai pertengahan Juli 2025, ada sekitar 71 kasus yang terekam, baik dari pengaduan langsung maupun hasil pemantauan online,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Jumat (8/8/25).

 

Rincian laporan KPAD Kabupaten Bogor periode Januari–Juli 2025 meliputi:

* Hak asuh/pengasuhan anak: 8 kasus (pengaduan langsung)

* Kekerasan pada anak: 6 kasus (langsung), 4 kasus (media)

* Kekerasan seksual (pencabulan, pemerkosaan, pelecehan): 5 kasus (langsung), 3 kasus (media)

* Anak dalam kondisi darurat/bencana: 6 kasus (media)

* Penelantaran anak: 3 kasus (media), 1 kasus (temuan langsung)

* Penyalahgunaan media sosial: 2 kasus (langsung)

* Informatika dan pornografi: 1 kasus (langsung)

* Anak hilang: 2 kasus (media)

* Gangguan lalu lintas oleh anak: 5 kasus (media)

* Kekerasan di bidang pendidikan: 5 kasus (langsung), 2 kasus (media)

* Anak terhadap kesehatan: 2 kasus (media)

* Bullying: 2 kasus (langsung), 4 kasus (media)

* Anak berhadapan dengan hukum: 2 kasus (langsung), 8 kasus (media)

 

KPAD juga menjalankan berbagai program edukasi dan pencegahan, salah satunya KPAD Goes to School. Melalui program ini, KPAD mendatangi sekolah untuk memberikan pemahaman tentang bahaya perundungan (bullying) dan berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, verbal, dan seksual.

 

“Bahkan beberapa kali, guru dan siswa meminta orang tua ikut hadir. Jangan sampai sekolah sudah ramah anak, tapi orang tuanya belum. Kami ingin satu pemahaman: guru ramah anak, orang tua ramah anak, dan anak memahami kewajiban menghormati guru, orang tua, dan teman,” jelasnya.

 

Selain itu, kata dia, pihaknya memiliki program Pesantren Ramah Anak yang menyasar pondok pesantren dan sekolah berasrama, serta Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk mengedukasi warga mengenai bahaya kekerasan dalam bentuk apapun.

 

Program ini juga mendorong masyarakat berani melapor ketika terjadi kekerasan, tanpa takut atau menutupinya demi menjaga nama baik.

 

Berdasarkan data KPAD Kabupaten Bogor, kasus tertinggi adalah perebutan hak asuh anak akibat perceraian yang berdampak pada kesehatan psikologis anak.

 

Posisi kedua adalah kekerasan seksual, seperti pencabulan dan pelecehan, baik oleh pelaku sebaya maupun orang dewasa. Jenis kekerasan berikutnya terkait pendidikan, seperti pelanggaran hak belajar yang memicu konflik di sekolah.

 

Dalam menangani kasus, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bogor, khususnya jika pelaku adalah orang dewasa.

 

“Kami pastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum sesuai prosedur, tidak ada penyelesaian damai jika pelaku orang dewasa,” tegas Waspada.

 

Namun, kata Waspada, jika pelaku adalah sesama anak, KPAD mengupayakan menyelesaikan masalah dengan cara mediasi.

 

“Sekitar 80 persen kasus yang kami mediasi di KPAD selesai dengan baik, seperti sengketa hak asuh, masalah pendidikan, dan kesalahpahaman,” ucapnya.

 

Untuk kasus yang memerlukan penanganan psikologis, KPAD Kabupaten Bogor bekerja sama dengan P2TP2A untuk melakukan asesmen karena KPAD tidak memiliki psikolog internal.

 

Waspada juga menegaskan, bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Sesuai Pasal 20 Undang-Undang Perlindungan Anak, negara, pemerintah daerah, masyarakat, dan orang tua wajib melindungi anak.

 

“Kalau masyarakat melihat anak dirundung atau mengalami kekerasan tapi diam saja, itu bisa terkena sanksi hukum karena lalai. Banyak kasus justru dilakukan oleh orang dekat di lingkungan rumah,” ungkapnya.

 

Pihaknya juga kerap melibatkan ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk membangun kesadaran bersama. Masyarakat dapat melapor langsung ke KPAD tanpa biaya.

 

“Silakan datang, kami akan menerima laporan, menggali informasi, dan menjaga kerahasiaan anak,” pungkasnya.

 

(Pandu)

Tags: 71 KasusKekerasan Pada AnakKPAD Kabupaten Bogor

Related Posts

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal
Hukum dan Kriminal

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

April 21, 2026
Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

April 19, 2026
Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu
Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

April 18, 2026
Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung
Hukum dan Kriminal

Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung

April 18, 2026
‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
Hukum dan Kriminal

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

April 15, 2026
Next Post
Prediksi Cuaca Kabupaten Bogor Hari Ini, 9 Agustus 2025: Pagi Cerah, Siang Berpotensi Hujan Petir

Prediksi Cuaca Kabupaten Bogor Hari Ini, 9 Agustus 2025: Pagi Cerah, Siang Berpotensi Hujan Petir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bupati Bogor Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan
  • KPAD Kabupaten Bogor Siap Sidak Daycare, Imbas Kasus Little Aresha Yogyakarta
  • Pemkab Bogor Perkuat Penanganan Sampah, Kolaborasi hingga Desa Jadi Kunci
  • Alarm dari Bekasi Timur: Pemkab Bogor Bakal Bikin Pos dan Palang Kereta
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?