Gunung Putri, SuaraBotim.com _ Masih adanya kategori Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor menuai sorotan dan rasa perihatin dari kalangan masyarakat.
Diketahui, pemilik rumah yang dikategorikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tersebut dimiliki Ibu Tuti yang berlokasi di Kampung Jampang, RT 002, RW 003, Desa wanaherang.
Sorotan dan rasa perihatin terkait masih adanya Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Wanaherang, kali ini diungkapkan oleh Ketua Presidium Bogor Timur, Nafizul Alhafiz Rana.
“Saya sangat perihatin dan miris sekali melihat ada bangunan yang seperti ini di Bogor Timur terkhusus di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri,” ungkap Nafizul Alhafiz Rana kepada SuaraBotim.com. Kamis, (31/10/24).
“Saya pikir perlu ada perhatian dari kepala desa untuk dimasukan ke program RUTILAHU. Jangan sampai hal demikian terjadi lagi, karena memang ada programnya dari Pemerintah Kabupaten, maupun Pemerintah Pusat tentunya,” tambahnya.
Menurutnya, pihak-pihak terkait harus gerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan adanya rumah yang masih kategori rumah tidak layak huni.
“Saya menghimbau kepada pihak terkait atau stakeholder untuk segera gercep menyelesaikan permasalahan-permasalahan demikian, untuk sama-sama mengawal pembangunan di Kabupaten Bogor terlebih untuk masyarakat,”imbuhnya.
Sementara, sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Wanaherang, Heri Sudewo ketika SuaraBotim.com meminta konfirmasi terkait masih adanya Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di wilayahnya, dirinya sulit untuk ditemui dan tidak merespon saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya.
(Deni Dawer)