Saturday, June 13, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Bawaslu Kabupaten Bogor lengkapi Bukti ASN yang Ikuti Kampanye

by Ray
November 1, 2024
in Suara Bogor
0
Bawaslu Kabupaten Bogor lengkapi Bukti ASN yang Ikuti Kampanye
Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor tetap akan melakukan penelusuran terkait Netralisasi ASN yang mengikuti kampanye disalahsatu Calon Bupati Bogor di Klapanunggal.

Tyo Kasubag Hukum Humas Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti yang harus dilengkapi.

READ ALSO

Bappenda Kabupaten Bogor Perkuat Peran Desa dalam Pendataan Pajak, Targetkan Pendapatan Daerah Meningkat

Desa Gunung Sari Citeureup Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Bogor Salurkan 5.000 Liter Air

“Kemarin kami juga sudah meminta keterangan kepada pihak yang bersangkutan dan sudah kami mintai keterangan, kami sudah mengecek lokasi kegiatan tersebut serta melakukan kroscek lalu meminta keterangan dari pihak yang berada di Klapanunggal maupun Sukamakmur,” katanya kepada SuaraBotim.com saat ditemui di Kantor Bawaslu Kecamatan Gunung Putri. Kamis (31/10/24).

Tyo menyebut, bahwa yang bersangkutan memang hadir dalam kegiatan tersebut dan melihat dari bukti kegiatan seperti foto, video dan yang lainnya.

“Surat kegiatan kampanye sudah kita dapatkan dan memang benar pada hari itu ada kegiatan kampanye Salahsatu Paslon calon bupati Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

“Karena beliau seorang ASN kemungkinan salahsatunya sanksinya tentang netralitas ASN, jika barang bukti keterangan sudah cukup ini akan menjadi sebuah temuan dan akan menjadi temuan yang sifatnya rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tambahnya.

Tyo menambahkan, BKN sendiri yang akan menentukan sangsi baik itu ringan, sedang maupun berat, tetapi Bawaslu Kabupaten Bogor sudah merekomendasikan dan akan diteruskan jika memenuhi syarat.

“Ancaman pidana di undang-undang 10 tahun 2016, karena ASN itu dilarang berkampanye. Dengan minimal satu bulan atau paling lama enam bulan penjara,”cetusnya.

Dirinya menjelaskan, sesuai dengan mekanisme penanganan dalam dugaan pelanggaran Bawaslu. Ketika mendapat temuan dan akan dilaporkan berkas tersebut agar ditindaklanjuti.

“ Kalau hari ini menjadi temuan kami akan serahkan berkas lengkapnya dan terpenuhi lalu kita serahkan kepada pimpinan agar di pleno supaya ditindaklanjuti. Kemudian dilakukan penanganan dengan klarifikasi pemanggilan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

(pandu maulana)

Tags: Bawaslu Kabupaten BogorNetralitas ASN

Related Posts

Bappenda Kabupaten Bogor Perkuat Peran Desa dalam Pendataan Pajak, Targetkan Pendapatan Daerah Meningkat
Suara Bogor

Bappenda Kabupaten Bogor Perkuat Peran Desa dalam Pendataan Pajak, Targetkan Pendapatan Daerah Meningkat

June 11, 2026
Desa Gunung Sari Citeureup Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Bogor Salurkan 5.000 Liter Air
Suara Bogor

Desa Gunung Sari Citeureup Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Bogor Salurkan 5.000 Liter Air

June 11, 2026
‎Harga Pertamax Naik, Warga Keluhkan Beban Pengeluaran dan Kenaikan Mendadak
Suara Bogor

‎Harga Pertamax Naik, Warga Keluhkan Beban Pengeluaran dan Kenaikan Mendadak

June 10, 2026
‎Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Ketua DPRD: Ini Bukti Good Government
Suara Bogor

‎Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Ketua DPRD: Ini Bukti Good Government

June 10, 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Aktivitas Berburu Dievaluasi Usai Tragedi Bocah Tewas di Jasinga
Suara Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Aktivitas Berburu Dievaluasi Usai Tragedi Bocah Tewas di Jasinga

June 9, 2026
KPAD Kabupaten Bogor Akan Kawal Tuntas Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu di Pamijahan
Suara Bogor

KPAD Kabupaten Bogor Akan Kawal Tuntas Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu di Pamijahan

June 9, 2026
Next Post
Tak Ada Kontribusi kepada Masyarakat Sekitar, PT Darya Varia Didemo Warga

Tak Ada Kontribusi kepada Masyarakat Sekitar, PT Darya Varia Didemo Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor
  • Gencarkan Pemberdayaan Lokal, Solusi Bangun Indonesia Sabet Penghargaan Forum CSR Jabar 2026
  • Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
  • Pemotor Tewas Terserempet Mobil Saat Pindah Lajur di Parung
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?