Cibinong, SuaraBotim.Com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal, menegaskan bahwa pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) seharusnya tidak membawa sepeda motor ke sekolah. Selain karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hal ini juga demi menjaga keselamatan anak-anak di jalan raya.
“Anak-anak SD dan SMP kan belum punya SIM, jadi seyogianya orang tua bisa memberikan pemahaman kepada anak-anak. Kalau memang harus menggunakan motor, sebaiknya diantar oleh orang tua, tidak harus mereka yang bawa sendiri, karena itu berbahaya,” kata Kadisdik Kabupaten Bogor Bambang Tawekal kepada SuaraBotim.Com, Senin (5/5/25).
Terkait masih adanya toleransi bagi anak-anak di pedesaan yang kerap membawa motor, Bambang menyebut, hal tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama pihak kepolisian.
“Itu akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan kepolisian, karena aturan tentang boleh tidaknya anak-anak membawa kendaraan bermotor adalah wewenang kepolisian. Kami akan jajaki komunikasi dan koordinasi lebih intens soal ini,” jelasnya.
Bambang juga menghimbau, agar orang tua lebih bijak dalam mendampingi anak-anak mereka saat berangkat ke sekolah.
“Sebaiknya anak-anak tidak membawa motor sendiri. Akan lebih aman dan nyaman jika diantar oleh orang tua atau orang dewasa terdekat. Dengan begitu, anak-anak bisa lebih fokus belajar tanpa risiko di jalan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga telah memberlakukan larangan bagi pelajar SD dan SMP untuk membawa ponsel dan sepeda motor. Aturan ini ditegaskan pada acara di Rindam III Siliwangi, Bandung, pada Kamis (2/5/25).
“Untuk anak SD dan SMP, per hari ini tidak boleh bawa motor dan HP,” ujarnya.
Larangan ini juga berlaku bagi siswa SMA yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku.
“Untuk anak SMA yang belum cukup umur, itu tidak boleh membawa kendaraan bermotor. Kan itu sudah ada aturannya di undang-undang,” tegasnya.
“Selama ini penegakannya kurang tegas, karena ada keraguan tindakan di lapangan,” sambungnya.
(Pandu)