Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni. (Foto: Pandu Maulana/ SuaraBotim.Com)Klapanunggal, SuaraBotim.com – Menyikapi dugaan pencemaran aliran sungai di Kampung Walahir, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai.
Fathoni mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut ke DLH, termasuk Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kabupaten Bogor.
“Nanti saya laporkan ke DLH, terutama ke Gakkum DLH. Tapi sebelumnya harus dicek dulu ke hulunya, kalau sudah dilaporkan, ya kita tunggu hasil pemeriksaannya dari DLH,” ujar Fathoni saat dikonfirmasi, Minggu (5/10/25).
Politisi dari Partai PKS itu menegaskan, bahwa pemerintah harus bersikap tegas agar kejadian pencemaran seperti ini tidak terus berulang.
“Dari dulu saya sudah minta, kalau ada temuan seperti itu, hulunya ketemu, produksinya atau pembuangan limbahnya harus ditutup dulu, supaya berhenti mencemari lingkungan,” tegasnya.
Menurutnya, lanjut Fathoni, jika bukti pencemaran sudah jelas dan kasat mata berasal dari salah satu perusahaan, maka langkah awal yang harus dilakukan adalah menutup saluran pembuangan limbah.
“Kalau jelas dan kasat mata, ya tutup aja pabriknya, minimal saluran pembuangan limbahnya ditutup. Nanti kalau sudah terbukti, baru diproses ke pengadilan untuk sanksinya. Saya juga dulu sudah sepakat dengan Gakkum DLH soal itu,” ungkapnya.
Fathoni menambahkan, DPRD akan terus memantau langkah yang diambil DLH Kabupaten Bogor dalam menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran sungai di wilayah Klapanunggal tersebut.
“Yang berwenang itu DLH, tapi saya akan tetap monitor. Dari awal saya sudah sampaikan, kalau terbukti perusahaan yang buang limbah, ya tutup salurannya. Limbahnya harus diolah sendiri,” pungkasnya.
(Pandu)







