SuaraBotim.Com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumpulkan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Barat dalam sebuah rapat strategis di Karawang, Rabu (7/1/2026). Nusron menegaskan kesiapannya untuk merombak regulasi pusat jika terbukti menghambat pelayanan di lapangan.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang ini bertujuan untuk mendengar langsung kendala teknis yang dihadapi petugas di daerah, sekaligus menyerap masukan untuk evaluasi kebijakan nasional.
“Saya ingin tahu masalah nyata di lapangan. Kalau butuh perubahan policy, apa yang harus diubah? Kalau butuh regulasi baru, sampaikan. Jangan sampai aturan di pusat justru tidak relevan dengan kondisi di daerah,” tegas Menteri Nusron.
Nusron menekankan bahwa forum ini bukan sekadar seremonial. Ia menuntut keterbukaan dari jajaran pimpinan Kantah agar berani memaparkan aturan yang tumpang tindih atau menghambat percepatan sertipikasi tanah masyarakat.
“Dari sinilah kita memperbaiki tata kelola pertanahan bersama-sama. Jika ada aturan yang menyulitkan rakyat atau tidak bisa dijalankan di daerah, laporkan sekarang agar bisa kita perbaiki,” lanjutnya.
Dalam forum tersebut, lima Kepala Kantor Pertanahan memaparkan kondisi di wilayah masing-masing, yakni:
-
Kantah Kota Bekasi
-
Kantah Kabupaten Bekasi
-
Kantah Kabupaten Purwakarta
-
Kantah Kabupaten Subang
-
Kantah Kabupaten Karawang
Aspirasi dari kelima daerah penyangga dan pusat industri ini akan menjadi bahan evaluasi kuartal pertama Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat kualitas layanan publik.
Rapat koordinasi ini dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Turut hadir mendampingi Menteri, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya serta sejumlah pejabat eselon I lainnya.







