SuaraBotim.Com – Masalah desa yang masuk dalam kawasan hutan serta tumpang tindih sertipikat warga akhirnya menemui titik terang. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pihaknya telah mengantongi kesepakatan strategis dengan Kementerian Kehutanan untuk mengakhiri konflik agraria tersebut.
Dalam Rapat Kerja bersama Tim Pansus DPR RI, Nusron menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa akan menggunakan prinsip hukum lex prior tempore potior jure. Artinya, dasar hukum yang terbit lebih awal adalah yang menjadi acuan utama.
“Kita sudah memiliki MoU dengan Menteri Kehutanan. Kita gunakan rezim hukum mana yang lebih dahulu berlaku. Jika sertipikat hak atas tanah terbit lebih dulu sebelum penetapan kawasan hutan, maka status kawasan hutannya yang harus dikoreksi,” tegas Nusron di Gedung DPR RI, Rabu (21/1/2026).
Sebaliknya, Menteri Nusron menjelaskan jika penetapan kawasan hutan sudah ada secara sah lebih dahulu dibandingkan penerbitan sertipikat, maka sertipikat yang terbit belakangan wajib dibatalkan sesuai aturan hukum.
Ia mengakui tantangan terbesar di lapangan adalah batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL) yang sering kali tidak jelas atau patoknya bergeser.
“Tidak mungkin kita memasang patok sampai jutaan kilometer. Satu-satunya jalan keluar adalah sinkronisasi peta yang akurat melalui One Map Policy agar tidak ada lagi perdebatan batas wilayah di lapangan,” tambah Nusron.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, nota kesepahaman antara dua kementerian ini merupakan embrio penting untuk melakukan pembaruan regulasi pertanahan yang selama ini buntu.
“Penyelesaian konflik agraria butuh kelembagaan yang kuat. MoU ini menjadi dasar untuk mengatasi ego sektoral antara urusan pertanahan dan kehutanan,” pungkas Rifqinizamy.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran pejabat teras kementerian dan pimpinan DPR RI, menandakan komitmen serius Kabinet Merah Putih dalam mempercepat Reforma Agraria di seluruh pelosok Indonesia.







