Gunung Putri, SuaraBotim.Com _ Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gunung Putri sebut akan beri sangsi jika ketua atau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melanggar aturan.
Ketua Panwascam Kecamatan Gunung Putri Saefulloh mengatakan, sesuai dengan arahan Badan Pemgawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor saat apel patroli pengawasan hari tenang akan menindak jika terjadi pelanggaran di wilayahnya.
“Kami dari Panwascam Gunung Putri beserta PKD langsung melakukan patroli pengawasan untuk dihari tenang, yang pertama kami awasi bahwa dipastikan tidak ada kampanye di hari tenang dan penurunan apk yang dilakukan olek PPK dan jajarannya,” katanya kepada SuaraBotim.com.
Saefulloh menghimbau, agar KPPS bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang diterapkan
“Saya menghimbau kepada ketua KPPS beserta anggota agar melaksanakan teknis tugas dilapangan dengan baik dan tidak melakukan kesalahan sedikit pun, mulai dari daftar hadir hingga perhitungan suara harus terlapor,” ujarnya.
Dirinya memaparkan, jika ada yang bersikap tidak netral, pihaknya akan melakukan sangsi sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
“Sesuai di undang-undang, ada sangsi untuk KPPS bahwa jika tidak bekerja sesuai dengan prosedur yang ada atau tidak netral pasti akan kita bina dengan undang2 yang berlaku,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Bogor Bachril Bakri mengatakan, agar Bawaslu, Panwascam hingga seluruh anggota kpps bisa menerapkan kode etiknya untuk mengawasi pada masa tenang kampanye tersebut.
“Saya harap mereka menerapkan kode etiknya, mencatat dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada masa tenang dan pada pemilihan pemungutan suara nantinya,” tegasnya.
(pandu maulana)







