Caringin, SuaraBotim.Com – Seorang pemilik tempat wisata arung jeram berinisial HASJ (55) menjadi korban penusukan di halaman Masjid Jami Babussurur, Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jumat (13/2/2026) siang.
Peristiwa penusukan di Caringin ini terjadi sesaat setelah pelaksanaan salat Jumat dan menggegerkan jamaah yang masih berada di sekitar lokasi.
Kapolsek Caringin, AKP Jajang menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 12.30 WIB, ketika korban hendak meninggalkan area masjid usai menunaikan ibadah.
“Ketika korban hendak pulang melalui pintu keluar masjid, pelaku tiba-tiba menghadang dan langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengenai bagian perut sebelah kiri korban,” ujar AKP Jajang kepada wartawan.
Akibat serangan tersebut, korban yang diketahui merupakan pemilik wisata rafting di Kecamatan Caringin itu mengalami luka serius di bagian perut.
Aksi pelaku yang terjadi di siang bolong sontak menarik perhatian warga dan jamaah masjid. Sejumlah warga langsung mengamankan pelaku guna mencegah terjadinya amukan massa.
Tidak lama kemudian, petugas piket fungsi Polsek Caringin tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan segera membawa pelaku ke Mapolsek Caringin untuk diamankan.
Korban penusukan langsung dilarikan ke RSUD Ciawi guna mendapatkan perawatan medis secara intensif. Sementara itu, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti satu buah pisau telah kami amankan di Mako Polsek Caringin untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi saat ini masih mendalami motif di balik dugaan percobaan pembunuhan tersebut. Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan, dan olah TKP juga telah dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi peristiwa.
Kapolsek Caringin menambahkan bahwa pelaku dan korban diketahui sama-sama merupakan warga Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
“Sedang dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari para saksi,” pungkasnya.
(Pandu)







