Cibinong, SuaraBotim.com _ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan telah mencapai status Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar (BAB) sembarangan di seluruh wilayahnya.
Hal ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui perilaku hidup sehat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan, perjalanan menuju ODF dimulai sejak 2010, ketika hanya tiga desa yang berhasil mendeklarasikan diri bebas BAB sembarangan.
” Alhamdulillah, pada tahun 2024, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor telah mencapai 100 persen ODF. Sekarang angka buang air besar sembarangan sudah nol di Kabupaten Bogor. Ini akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk memastikan bahwa semua indikator terpenuhi,” ujarnya kepada SuaraBotim.com Kamis (9/1/25).
Ajat menegaskan, pentingnya status ODF dalam menekan penyebaran penyakit yang sebelumnya cukup tinggi di wilayah Kabupaten Bogor.
“Perilaku tidak sehat seperti buang air sembarangan memicu berbagai penyakit, ODF menjadi salah satu pendekatan untuk mengurangi biaya pengobatan akibat perilaku tidak sehat,” jelasnya.
Menurut data terbaru, 84 persen warga Kabupaten Bogor sudah memiliki septic tank yang layak, meskipun masih ada 16 persen yang menggunakan saluran seperti sungai.
“Pemkab Bogor terus mengimbau masyarakat untuk membangun fasilitas sanitasi yang baik guna mencegah penyebaran penyakit,” terangnya.
Pemkab Bogor terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memiliki fasilitas sanitasi yang layak. Pemerintah desa juga dihimbau untuk menginisiasi pembangunan pipa komunal bagi warga yang kurang mampu, sehingga limbah domestik dapat dikelola dengan baik.
“Meski belum ada sanksi pidana bagi pelanggaran seperti buang air besar di sungai, pendekatan yang digunakan lebih kepada edukasi dan perubahan budaya masyarakat. Pendekatan ini bertujuan membangun kebiasaan hidup sehat secara bertahap,” tukasnya.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi menambahkan, bahwa tim dari Dinas Kesehatan Jawa Barat akan melakukan survei sampling di 15 desa yang tersebar di 15 kecamatan pada 15 Januari 2024. Survei ini bertujuan memastikan keabsahan status 100 persen ODF di Kabupaten Bogor.
“Nantinya, setiap desa akan disurvei sebanyak 5 hingga 10 rumah untuk memastikan bahwa standar ODF benar-benar tercapai,” tutupnya.
(pandu maulana)