Cileungsi,SuaraBotim.com _ Tak kunjung ada kejelasan terkait lahan milik ayahnya yang saat ini sudah berdiri menjadi Gedung Puskesmas Cileungsi. Keluarga ahli waris Amansan Tjian akan menempuh jalur hukum dan menggugat Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum ahli waris Charles Parasian Siburian mengatakan, jika sebelum dirinya melayangkan surat somasi, pihaknya sudah melakukan dor to dor kepada Pemerintah Desa Cileungsi, Pemerintah Kecamatan Cileungsi, Badan Aset Pemkab Bogor bahkan sampai Dinas Kesehatan. Dengan tujuan untuk mengetahui asal muasal kenapa lahan itu dibangunkan jadi Puskesmas yang notabene milik Pemda Bogor. Selasa (22/10/24).
“ Saya sudah membuka komunikasi dengan pihak Pemerintah Desa Cileungsi, namun responnya kurang baik. Kami memastikan bahwasannya di leter C itu masih tercatat atas nama Amansyah Tjian dan belum ada catatan peralihan, berarti sama dengan tidak pernah terjadi transaksi jual beli,” ungkapnya kepada SuaraBotim.Com.
“ Karena tidak dapat respon baik, saya juga mendatangi kantor Kecamatan Cileungsi dan saat itu kami dijanjikan akan dilakukan mediasi dengan Pemda. Karena tak jua ada kejelasan, saya mendatangii Badan Aset Pemda Bogor dan diterima oleh Pak Surya,” tambahnya.
Saat itu, kata dia, Pak Surya minta waktu 2 minggu untuk memperlihatkan bukti-bukti kepemilikan surat Puskesmas Cileungsi. Namun sampai saat ini tak jua ada beritanya, bahkan yang bersangkutan tidak bisa ditemui lagi.
Oleh karena itu, Charles menyebut, karena tidak adanya respon baik dari jajaran Pemkab Bogor. Pihak ahli waris membuat aksi dengan memasang baliho besar di Puskesmas Cileungsi meskipun ada teguran dari Satpol PP.
“ Sebagai kuasa hukum saya akan melayangkan surat somasi kedua, karena surat somasi pertama kami tidak digubris. Dan saya juga akan menempuh jalur hukum PTUN untuk perkara ini. Padahal Pemkab Bogor tidak perlu panik jika memang lahan itu sudah menjadi haknya. Pun jika ada pertanyaan lucu kenapa baru kali ini digugat, karena saat itu anak-anak ahli waris masih kecil dan tidak mengerti,” tandasnya.
“ Saya meminta Pemkab Bogor untuk menunjukan legalitas kepemilikan lahan, jika memang Pemkab Bogor memiliki surat sah, kami siap mundur,” pungkasnya.
(pandu steven)