Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya untuk menciptakan proses penerimaan siswa baru (SPMB) yang bersih dan transparan, salah satunya dengan menghilangkan praktik titip-menitip kursi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan, bahwa sistem SPMB saat ini sudah berbasis daring (online) sehingga tidak lagi membuka celah untuk titip-menitip.
“Sekarang ini sistem sudah online. Kita semua bersepakat melakukan perbaikan ke depan. Jadi, kalau ada titip kursi, titip apa pun, itu sudah tidak bisa lagi karena akan otomatis ditolak oleh sistem,” tegas Ajat kepada SuaraBotim.Com, Senin (23/6/25).
Ia juga menambahkan, bahwa Pemkab Bogor serius dalam menegakkan integritas di sektor pendidikan demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan praktik titip kursi yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di internal Disdik.
“Kalau titip-menitip itu dilakukan oleh ASN, maka akan dikenakan sanksi sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Sanksinya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika pelanggarannya berat, maka sanksinya pun berat,” tegasnya.
Dengan sistem digital yang transparan dan pengawasan ketat terhadap pelanggaran disiplin, Pemkab Bogor berharap pelaksanaan SPMB ke depan berjalan lebih objektif dan adil, serta terbebas dari praktik-praktik yang merugikan dunia pendidikan.
(Pandu)







