Sukamakmur, SuaraBotim.Com – Pengelolaan sampah wisata harus dilakukan secara terpisah, dari sampah perkotaan dan pedesaan untuk memastikan efektivitas dan kelestarian lingkungan
Camat Sukamakmur, Bakri Hasan menegaskan, bahwa kondisi geografis yang berbeda menuntut adanya sistem pengelolaan sampah yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.
“Sampah wisata memang harus dikelola secara terpisah, tidak bisa disatukan. Harus ada pemisahan antara sampah pedesaan dan perkotaan,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (18/2/25).
“Di wilayah kami, sampah yang dihasilkan lebih bersifat pedesaan, sehingga pengelolaannya perlu melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau pemuda setempat. Tidak bisa semuanya dibebankan kepada pemerintah,” tambahnya.
Bakri menekankan, pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan sampah agar sistem yang diterapkan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Saat ini, lanjut Bakri Hasan, pengelolaan sampah di kawasan wisata masih dilakukan secara mandiri oleh pengelola masing-masing. Namun, tanpa regulasi yang jelas, hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan besar di masa mendatang.
“Saat ini, mereka mengelola sendiri, dan dalam waktu dekat ini bisa menjadi masalah besar. Sampah pasar desa saja masih belum tertangani dengan baik karena lokasi UPT pengelolaan sampah cukup jauh. Memang ada opsi membayar biaya pengangkutan bulanan, tetapi mobilitas sampah di kawasan wisata tentu berbeda,” jelasnya.
Menanggapi permasalahan ini, Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, Achmad Fathoni, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di wilayah perdesaan dan kawasan wisata harus segera mendapatkan solusi yang konkret.
Oleh karena itu, sambung H. Achmad Fathoni, permasalahan sampah ini akan dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda), di mana tanggung jawab pengelolaan sampah akan melekat pada masing-masing institusi dan kelembagaan terkait.
“Perda ini nantinya akan mengatur agar semua lembaga bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah. Terutama bagi tempat usaha komersial, mereka akan didorong untuk memiliki fasilitas pengelolaan sampah sendiri. Jika tidak, mereka wajib bekerja sama dengan lembaga yang memiliki keahlian dalam pengelolaan sampah,” terangnya.
Lebih lanjut, Fathoni menyatakan dukungannya terhadap kesiapan berbagai lembaga yang peduli terhadap pengelolaan sampah dan dirinya mendorong pembentukan Kampung Ramah Lingkungan (KRL) atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang nantinya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pelatihan, pembinaan, dan penyediaan fasilitas pengelolaan sampah.
“Perusahaan, termasuk tempat wisata, harus bekerja sama dalam pengelolaan sampah. Jika mereka tidak memiliki sistem pengelolaan sendiri, mereka harus mengikuti pembinaan dari DLH. Namun, jika biaya pembentukan sistem pengelolaan sendiri dianggap terlalu mahal, mereka wajib bekerja sama dengan perusahaan atau lembaga yang memiliki sertifikasi pengolahan limbah,” pungkasnya.
(pandu)







