Sunday, April 26, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pengembangan Korupsi Bandung Smart City KPK Amankan 4 Tersangka, Sekda Ikut Terjerat

by botimok
September 28, 2024
in Hukum dan Kriminal, Suara Bogor, Suara Desa, Suara Pendidikan
0
Pasca di Terjang Angin Ribut, Begini Kondisi SMPN 4 Gunung Putri
Share on FacebookShare on Twitter

Suarabotim.com _ Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) amankan 4 tersangka dalam pengembangan kasus korupsi Bandung Smart City. Dari pantauan Aktualita.co.id di Gedung Merah Putih pada Kamis (26/9/24) sekitar pukul 18.30 WIB. Sebanyak 4 orang turun dari ruang pemeriksaan KPK dan sudah menggunakan rompi orange, salah satu dari 4 tersangka tersebut adalah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Seharusnya dan 5 orang yang harus dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Namun seorang tersangka Yudi Cahyadi Aggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 tak hadir dalam pemeriksaan. Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut digiring menuju ruang konferensi pers dengan keadaan tangan terborgol.

READ ALSO

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang

Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800

Untuk diketahui berikut nama-nama empat tersangka baru dalam kasus Bandung Smart City :

  1. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
  2. Anggota DPRD Kota Bandung periode 2029-2024 Ferry Cahyadi
  3. Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha
  4. Anggota DPRD Kota Bandung Rianto

5 tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan pemeriksaan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Sebelumnya tim penyidik KPK sudah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus Bandung Smart City ini. Adapun 6 tersangka yang ditetapkan oleh KPK sebelumnya ialah :

  1. Benny, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna
  2. Sony Setiadi, CEO PT Citra Jelajah Informatikan (CIFO)
  3. Yana Mulyana, Walikota Bandung
  4. Dadang Darmawan, Kadishub Pemkot Bandung
  5. Andreas Guntoro, Manager PT Sarana Mitra Adiguna
  6. Khairul Rijal, Sekretaris Dishub Pemkot Bandung

Yana Mulyana selaku Walikota Bandung sudah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin dengan vonis 4 tahun dan denda Rp 200 juta. Selain pidana penjara, Yana juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 435 juta, SGD 14.520, 645 ribu Yen, USD 3.000, serta 15.630 bath. Jika denda pengganti itu tidak disanggupi maka akan ditambah kurungan penjara selama 1 tahun.

Yana bersama Kadishub Bandung Dadang Darmawan di vonis 4 tahun, sementara Khairul Rijal divonis 5 tahun kurungan penjara.

**moet

Tags: 4 TersangkaKorupsi Bandung Smart City

Related Posts

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang
Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang

April 25, 2026
Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800
Suara Bogor

Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800

April 25, 2026
BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum
Suara Bogor

BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum

April 25, 2026
RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026
Suara Bogor

RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026

April 25, 2026
Sekolah Rakyat Jasinga Hadir dengan Asrama dan Fasilitas Lengkap, Mensos: Siap Tampung Siswa Bogor
Suara Pendidikan

Sekolah Rakyat Jasinga Hadir dengan Asrama dan Fasilitas Lengkap, Mensos: Siap Tampung Siswa Bogor

April 25, 2026
Anggaran 112 Miliar, Masjid Nurul Wathon Mampet karena Sampah Plastik???
Suara Bogor

Anggaran 112 Miliar, Masjid Nurul Wathon Mampet karena Sampah Plastik???

April 24, 2026
Next Post

Melintas di Depan Mobil Reskrim Parung, Pelaku Curanmor ini Tak Berkutik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang
  • Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800
  • BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum
  • RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?