Suarabotim.com _ Polres Bogor berhasil menangkap 4 pelaku pencurian dengan kekerasan yang menganiaya satu keluarga dan menewaskan 1 orang berinisial HS (26), warga Pamijahan, Kabupaten Bogor. Keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda.
” Empat pelaku berhasil diamankan, berinisial D (30), S (29), C (48), dan O (26). Tersangka O ditangkap pada Kamis (19/09/24) sekitar pukul 13:00 WIB dijalan Raya Pertigaan Cibungbulang. Dan tersangka C ditangkap pada Kamis (19/09/24) sekitar pukul 18:00 di Kampung Kavling Rawa Baru, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor,” ungkap Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra kepada suarabotim.com, di Mako Polres Bogor. Senin (23/09/24).
Dua pelaku D dan S, kata Kompol Adhimas, sempat melarikan diri ke wilayah Banten. Kemudian tim Satreskrim Polres Bogor dibantu Tim Dit Reskrim UM polda jabar menangkap dua pelaku lainnya.
” Berselang dua hari tepatnya pada Sabtu (21/09/24) polisi berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yakni di Jalan Raya Labuan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten Sekitar pukul 22:00 WIB. Dua pelaku itu melakukan perlawanan saat ditangkap, polisi mengambil tindakan tepat sasaran untuk melumpuhkan pelaku,”terangnya.
Kompol Adhimas menyebut, pelaku sudah merencanakan kejahatan itu beberapa kali sejak Jumat (13/09/24), dilanjut minggu (15/09/24) dan Selasa (17/09/24) di Bengkel tersangka D yang beralamat di Kampung Moyan, Desa Galuga, Kabupaten Bogor.
Kemudian dihari selasa malam sekitar pukul 23:00 tersangka D dan S bertamu ke rumah korban HS menggunakan sepeda motor yamaha N-Max milik tersangka C yang didalam joknya telah disiapkan kunci pas yang dibalut pakaian untuk menganiaya para korban. Dan korban sempat menyediakan kopi untuk para tersangka dan juga sempat minum-minuman keras yang sengaja dibawa tersangka S untuk membuat korban HS mabuk.
” Sekitar pukul 03:00 dini hari korban HS sudah mabuk, kemudian tersangka D memukul kepala korban Beberapa kali dengan kunci pas yang sudah disiapkan. Kemudian tersangka S membekap mulut korban menggunakan kain dan melilit leher korban menggunakan kabel.”jelasnya.
“Setelah memastikan HS meninggal dunia, tersangka masuk kedalam rumah dan menganiaya anggota keluarga lainya secara bergantian. Dimulai dari NN yang merupakan mertua korban, dilanjutkan kepada RF istri korban, dan AL anak korban. Sehingga ketiga korban mengalami luka berat dan tersangka pun sempat mengambil barang perhiasan emas milik korban NN,”paparnya.
Selanjutnya, kata dia, tersangka mengambil kunci mobil X-Pander dan mobil Calya. Kemudian memasukan jenazah korban HS kedalam mobil calya lalu tersangka membawa mobil X- Pander menjemput tersangka C dan O.
“Saat menjemput tersangka C dan O di Jalan Raya Cibungbulang, Desa Galuga, Kabupaten Bogor dilokasi hanya ada C dan tersangka O sedang pulang kerumahnya. Kemudian 3 tersangka itu kembali lagi ke rumah korban untuk memindahkan para korban RF, NN dan AL yang disangka sudah meninggal dunia,”cetusnya.
” Namun saat tiba di TKP sudah banyak orang di rumah korban dan para tersangka balik kanan untuk melarikan diri, ditengah perjalanan tersangka C minta turun di Indomaret dan dua tersangka lainnya melarikan diri ke wilayah banten,” tutupnya.
**rezza