Sukamakmur, SuaraBotim.Com – Polemik lahan warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang di klaim sebagai kawasan hutan Hambalang Timur oleh Kementerian Kehutanan.
Pasalnya, puluhan warga yang telah menempati lahan tersebut selama bertahun-tahun menuntut agar wilayah permukiman mereka dikeluarkan dari status kawasan hutan.
Sejumlah warga telah menyampaikan kekhawatiran atas status hukum lahan yang mereka tempati, terutama karena beberapa di antaranya telah berdiri bangunan permanen dan menjadi tempat tinggal tetap selama puluhan tahun.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melakukan sejumlah tahapan dan rapat koordinasi guna menyikapi tuntutan warga.
“Kita sudah melakukan beberapa kali rapat. Secara teknis, nanti bisa dikonfirmasi langsung ke Pak Sekda,” kata Rudy kepada SuaraBotim.Com, Rabu (25/6/25).
Ia menjelaskan, pihak Kemenhut juga sudah melakukan kunjungan ke lokasi. Hasil sementara menunjukkan bahwa lahan yang menjadi perhatian warga hanya mencakup sebagian kecil bangunan, bukan seluruh kawasan yang mereka khawatirkan.
“Kementerian sudah datang, yang dikhawatirkan oleh beberapa masyarakat adalah beberapa lahan, ternyata hanya untuk beberapa bangunan saja,” kata dia.
Pemkab Bogor berjanji akan terus berupaya menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah pusat agar polemik ini tidak berlarut-larut. Rudy juga menegaskan pentingnya kejelasan status hukum tanah untuk menjamin rasa aman warga dan mendorong pembangunan yang adil.
(Pandu)