Cileungsi, SuaraBotim.Com – Menanggapi laporan warga terkait keberadaan debt collector yang meresahkan, Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi bertindak cepat dengan mengamankan tiga orang yang diduga debt collector di area depan RSUD Cileungsi, pada Jumat sore (30/5/25).

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengungkapkan, bahwa tindakan ini merupakan bentuk respon cepat atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas para penagih utang tersebut.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung turun ke lokasi. Saya bersama anggota segera mendatangi TKP dan mengamankan tiga orang yang diduga sebagai debt collector,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (31/5/25).
Ketiga terduga debt collector tersebut ditemukan sedang berkumpul di depan RSUD Cileungsi dan langsung diamankan tanpa perlawanan oleh anggota kepolisian. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Cileungsi akan menyelidiki lebih dalam peran dan aktivitas ketiga orang tersebut khususnya terkait potensi tindakan intimidatif atau pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan keresahan publik.
Kompol Edison juga menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya, khususnya di area publik seperti rumah sakit, sekolah, dan pusat layanan masyarakat lainnya.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, apalagi di area pelayanan publik. Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan,” tegasnya.
Sementara, Salah satu warga Cileungsi, Deni (44) menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian. Ia mengaku aktivitas para debt collector tersebut sudah cukup meresahkan warga dan pengunjung rumah sakit.
“Saya sering lihat mereka nongkrong di depan rumah sakit, kadang sampai membuat orang takut. Alhamdulillah sekarang sudah ditindak. Kami sebagai warga merasa lebih aman,” ucapnya.
(Pandu)







