Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Sebanyak 44 pemilik lahan dari 70 di Kawasan PT Ferry Sonnevile, menggelar pertemuan di Vila Pos Silet, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (23/4/25).
Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas rencana revisi siteplan milik PT Ferry Sonnevile yang diterbitkan pada tahun 2016 dan dinilai merugikan para pemilik lahan.
Dalam pertemuan tersebut, para pemilik lahan menyuarakan aspirasi mereka dan menuntut kejelasan serta keadilan atas keberadaan siteplan yang disebut tidak sesuai aturan.
Salah satu pemilik lahan, Binsar Pratama Tobing mengungkapkan, bahwa berdasarkan fakta persidangan, penertiban siteplan tersebut cacat hukum karena tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2014 serta pembaruannya dalam Perda Nomor 116 Tahun 2021.
“Siteplan ini tidak sah secara hukum atau cacat hukum, siteplan ini disusun tanpa verifikasi kepemilikan tanah yang sah. Seharusnya ada bukti berupa sertifikat atau akta jual beli (AJB). Sementara yang digunakan malah bukti tidak sah seperti PPJB, yang secara hukum belum merupakan peralihan hak yang sempurna,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.
Ia juga menambahkan, ketidakhadiran tim identifikasi dari instansi terkait memperparah situasi karena tidak ada pemeriksaan lapangan yang objektif.
Permasalahan ini mencuat kembali setelah adanya rapat dengar pendapat pada 11 Januari 2025 yang direkomendasikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Dalam rapat tersebut disarankan agar PT Ferry Sonnevile merevisi siteplan mereka dan mengeluarkan lahan-lahan yang bukan merupakan milik perusahaan dari rencana tata ruang tersebut.
Sabandi, pemilik lahan lainnya, menyatakan bahwa para pemilik hanya ingin menjalankan usaha dengan tenang tanpa gangguan hukum.
“Kami ingin hak kami diakui. Pemerintah harus hadir untuk menjelaskan dan menyelesaikan persoalan ini agar industri di kawasan ini bisa berkembang dan menyerap tenaga kerja secara optimal,” ujarnya.
“Diharapkan juga agar pemerintah juga mendukung supaya kami sebagai pengusaha mensuport karena kalau terjadi konflik seperti ini akan menyebabkan industrinya tidak berkembang,” sambungnya.
Para pemilik lahan berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini secara adil dan transparan. Mereka menegaskan keinginan untuk mematuhi aturan dan berharap adanya dukungan agar kawasan industri di Gunung Putri tetap kondusif dan mampu berkontribusi pada perekonomian lokal.
(Pandu)