Monday, December 8, 2025
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

PWI Jabar Rakor dengan Ketua PWI Kab/Kota se-Jawa Barat Dukung Kongres Persatuan

by Asep Saepudin Sayyev
June 25, 2025
in Suara Bogor
0
PWI Jabar Rakor dengan Ketua PWI Kab/Kota se-Jawa Barat Dukung Kongres Persatuan
Share on FacebookShare on Twitter

 

SuaraBotim.Com – Rekonsiliasi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menunjukkan progress yang cukup signifikan. Dua kubu yang berseteru akhirnya sepakat menggelar kongres yang dinamai ‘kongres persatuan’.

READ ALSO

Pamerkan UMKM, Kopkar Indocement Gelar KKI Fest 2025

Tambal Sulam Jalan Kabupaten Bogor Disorot: PUPR Diduga Abaikan Standar Kualitas

Hal itu sebagaimana tertuang dalam kesepakatan Jakarta tanggal 16 Mei 2025 yang ditindaklanjuti dengan SK bersama pada tanggal 11 Juni 2025. Kongres persatuan ini sendiri rencananya,akan digelar Sabtu, 30 Agustus 2025, di Discovery Ancol, Jakarta.

Menyikapi hal itu, PWI Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi dan diskusi dengan para ketua PWI kab/kota se-Jawa Barat, di Aula PWI Jawa Barat, jalan Wartawan II no 23 Bandung, Selasa (24/6/2025).

Rapat ini juga secara khusus mengundang H.Untung Kurniadi, SH.MH dari kantor Hukum HMU dan rekan untuk dimintai pendapatnya terkait kongres dan keorganisasian.

Mantan Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Pers (LKBPH) PWI Pusat ini dalam paparannya mengatakan, dengan adanya kesepakatan Jakarta dan SK bersama, maka kepengurusan PWI Jawa Barat dan PWI Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang sempat dibekukan PWI Pusat pimpinan Hendry Ch Bangun, dinyatakan sah secara fungsional. Sehingga, peserta kongres nanti adalah para ketua definitif hasil konferensi dan bukan Plt yang ditunjuk.

“Berdasarkan asas rekognisi, kepengurusan PWI Jabar yang sah sebelumnya tetap memiliki legitimasi karena tidak ada keputusan final pembubaran. Demikian pula, prinsip kontinuitas organisasi menegaskan bahwa organisasi bersifat berkesinambungan meskipun ada perubahan kepengurusan,”tuturnya.

Menurut Untung, PWI Provinsi Jawa Barat yang dibekukan tetap sah secara de facto dan de jure demi menjamin inklusivitas, keterwakilan, dan legitimasi hasil Kongres.

“ Kesepakatan Jakarta merupakan wujud rekonsiliasi dan dapat menjadi sumber hukum internal yang mengikat, berfungsi sebagai novasi politis yang mengesampingkan tindakan administratif sebelumnya, termasuk pembekuan PWI Jawa Barat,” jelasnya.

Mengacu pada Peraturan Dasar PWI Pasal 12 ayat (1), lanjut Untung, Kongres adalah pemegang kekuasaan dan wewenang tertinggi organisasi. Karenanya, partisipasi dalam Kongres tidak boleh dibatasi tindakan administratif masa lalu yang bertentangan dengan semangat rekonsiliasi.

“Pembatasan hak partisipasi kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat yang dibekukan akan menciptakan ketimpangan representasi. Prinsip keadilan organisasi menghendaki agar seluruh kepengurusan yang masih eksis secara de facto dan de jure diberikan hak partisipasi yang setara dalam Kongres Bersama PWI,” tegas Untung.

Berdasarkan analisis hukumnya, Untung Kurniadi menyimpulkan bahwa kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat yang dibekukan tetap memiliki kedudukan hukum yang sah secara fungsional untuk Kongres Persatuan, karena tidak ada keputusan final pembubaran. Kesepakatan Kongres Persatuan dianggap sebagai tindakan rekonsiliatif yang menormalkan kembali status seluruh unsur organisasi, termasuk PWI Jawa Barat yang dibekukan sepihak.

“Tidak terdapat halangan hukum bagi kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat untuk berpartisipasi aktif dan diakui dalam forum Kongres Persatuan. Ketentuan ini juga serupa juga berlaku bagi kepengurusan PWI Kota/Kabupaten yang dibekukan sepihak atau mutatis mutandis sepanjang tidak memuat keputusan final,”tegasnya.

Selain itu, kata dia, dengan adanya kesepakatan Jakarta dan SK Bersama, maka Plt-Plt yang telah ditunjuk oleh Hendry Ch Bangun secara otomatis gugur dan tidak lagi memiliki legal standing,” kata Untung.

“Kesepakatan bersama itu juga tidak boleh dibatalkan oleh salah satu pihak, kecuali yang membatalkan oleh kedua belah pihak,” tambahnya.

Sementara itu, ketua PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat menyatakan mendukung upaya rekonsiliasi di tubuh PWI.

“ PWI Provinsi Jawa Barat mendukung kongres persatuan. Ini adalah upaya menyatukan kembali perahu yang sempat terbelah. Mudah-mudahan kongres persatuan nanti berjalan dengan aman, damai dan lancar,” kata Hilman.

Ia juga mengimbau semua pihak agar turut mensukseskan kongres persatuan. “ Mari kita sukseskan kongres ini. karena ini adalah jalan satu-satunya agar PWI kembali bersatu,” ujarnya.

Ia juga mengajak semua anggota dan pengurus di Jawa Barat untuk kembali bersatu kedalam perahu PWI Jawa Barat sebagaimana sebelum terjadi dualisme. “.Dinamika itu adalah hal yang biasa. Mari kita lupakan masa lalu dan kita kembali bersatu,” tutup Hilman.

(red)

 

Tags: Kongres PersatuanPWI Jabar

Related Posts

Pamerkan UMKM, Kopkar Indocement Gelar KKI Fest 2025
Suara Bogor

Pamerkan UMKM, Kopkar Indocement Gelar KKI Fest 2025

December 5, 2025
Tambal Sulam Jalan Kabupaten Bogor Disorot: PUPR Diduga Abaikan Standar Kualitas
Suara Bogor

Tambal Sulam Jalan Kabupaten Bogor Disorot: PUPR Diduga Abaikan Standar Kualitas

December 2, 2025
Jelang Nataru, Harga Cabai Rawit di Pasar Melonjak
Suara Bogor

Jelang Nataru, Harga Cabai Rawit di Pasar Melonjak

December 2, 2025
Sukses, Malam Anugerah Jurnalisme Istimewa PWI Bogor Ajang Regenerasi Jurnalis Muda
Suara Bogor

Sukses, Malam Anugerah Jurnalisme Istimewa PWI Bogor Ajang Regenerasi Jurnalis Muda

December 2, 2025
SKI Solusi Literasi Budaya: Senam Kebudayaan Indonesia Resmi Diluncurkan di Bogor
Suara Bogor

SKI Solusi Literasi Budaya: Senam Kebudayaan Indonesia Resmi Diluncurkan di Bogor

December 2, 2025
Mitigasi Longsor dan Suplai Oksigen, Pemkab Bogor Perluas Penanaman Bambu
Suara Bogor

Mitigasi Longsor dan Suplai Oksigen, Pemkab Bogor Perluas Penanaman Bambu

December 2, 2025
Next Post
Mutasi Jabatan, AKBP Wikha Ardilestanto Jabat Kapolres Bogor Gantikan AKBP Rio Wahyu Anggoro

Mutasi Jabatan, AKBP Wikha Ardilestanto Jabat Kapolres Bogor Gantikan AKBP Rio Wahyu Anggoro

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pamerkan UMKM, Kopkar Indocement Gelar KKI Fest 2025
  • Ayu Fitriani Jadi Bintang, Atletik Kabupaten Bogor Kumpulkan Emas di Hari Pertama
  • Tambal Sulam Jalan Kabupaten Bogor Disorot: PUPR Diduga Abaikan Standar Kualitas
  • Tersambar Petir! Pekerja Bangunan di Tenjo Bogor Tewas Diduga Gegara Sinyal Ponsel

Newsletter

  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?