Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempertimbangkan pemasangan rambu lalulintas (lalin) larangan parkir di area monumen Helikopter SA-330 di simpang empat Kandang Roda, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, tugu tersebut sering sekali ramai dikunjungi oleh masyarakat maupun pengendara untuk berfoto. Namun, sayangnya tugu tersebut tidak tersedianya fasilitas untuk parkir kendaraan, sehingga berpotensi mengganggu lalin.
Menyikapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor saat ini tengah mempertimbangkan pemasangan rambu lalu lintas larangan parkir di area monumen.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengkaji untuk memasang rambu larangan parkir atau berhenti di sekitar tugu Helikopter tersebut.
“Bilaperlu nanti kita akan memasang rambu lalu lintas untuk tidak boleh parkir disitu,” katanya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (29/7/25).
Menurut Bayu, langkah ini akan diambil apabila perilaku pengunjung yang parkir sembarangan terus berlanjut dan mulai mengganggu ketertiban umum.
Ia menegaskan, bahwa pendekatan persuasif dan humanis akan tetap diutamakan sebelum akhirnya diputuskan untuk memasang rambu larangan parkir.
“Kalau cara-cara humanis dan persuasif tidak berjalan efektif, maka kami akan pasang rambu ‘dilarang parkir’ atau ‘dilarang berhenti’ di sekitar monumen,” tegasnya.
Sebagai solusi sementara, Bayu mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat parkir yang tersedia di sekitar kawasan, seperti SPBU atau lokasi lain yang lebih aman dan tidak mengganggu lalu lintas.
“Yang jelas, parkir di tempat yang aman dulu, baru jalan kaki beberapa meter untuk berfoto. Tergantung kebiasaan masyarakat juga, kalau terbiasa tertib, pasti tertib,” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Keplaa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Eko Mujiatto menjelaskan, bahwa tidak tersedianya lahan parkir di sekitar tugu merupakan keputusan yang disesuaikan dengan kondisi lokasi yang terbatas.
Ia menegaskan, bahwa tugu tersebut memang diperuntukkan hanya sebagai objek yang bisa dilihat sambil melintas.
“Tidak ada fasilitas parkir di area tugu. Karena memang dari awal dirancang agar bisa dinikmati secara visual oleh pengguna jalan. Jadi bukan tempat berhenti atau lokasi wisata,” jelasnya.
Meski demikian, Eko juga memberikan saran, bagi warga yang ingin berfoto di dekat tugu helikopter tersebut.
“Kalau ingin berfoto, silakan cari tempat yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Setelah selesai, bisa kembali melanjutkan perjalanan,” tuturnya.
(Pandu)







