SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menghadapi defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2026. Dari sebelumnya sekitar Rp800 miliar, defisit tersebut kini berhasil ditekan menjadi Rp446 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan, Pemkab Bogor masih memiliki kewajiban anggaran yang harus diselesaikan sebesar Rp446 miliar.
“Kita masih ada sisa yang harus diselesaikan Rp446 miliar,” kata Wildan, Rabu (23/9/26).
Menurut Wildan, BPKAD bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terus melakukan penyelarasan program untuk menekan defisit RAPBD-P 2026.
“Total SKPD ada 38 di lingkungan Pemkab Bogor, sebanyak 17 SKPD sudah diselaraskan,” ungkapnya.
Terlebih, Wildan juga menjelaskan, sejumlah usulan program dari SKPD yang dinilai belum terlalu mendesak akan ditunda terlebih dahulu. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, ia memastikan sejumlah kewajiban pemerintah tetap menjadi prioritas, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 bagi pegawai paruh waktu.
“Ada beberapa kewajiban yang harus kita bayar seperti gaji ke-13, ke-14 paruh waktu,” terangnya.
Lebih lanjut, Wildan juga menyebut, defisit RAPBD-P Kabupaten Bogor dipengaruhi oleh berkurangnya pendapatan daerah dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta opsen pajak.
“Opsen pajak turunnya hampir Rp40 miliar dan MBLB sekitar Rp107 miliar,” pungkasnya.
(Pandu)







