Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Kabupaten Bogor menggelar pembahasan rencana pembangunan jalan khusus tambang di Pendopo Bupati Bogor, Selasa (13/1/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh 28 pengusaha tambang dari wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang, serta empat perwakilan masyarakat.
Agenda utama pertemuan adalah sosialisasi rencana pembangunan jalan khusus angkutan barang dan tambang yang akan dilaksanakan secara kolaboratif antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan bahwa Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk pembebasan lahan jalur tambang.
“Kami mengundang seluruh perusahaan tambang yang berada di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang untuk menyampaikan rencana pembangunan jalan khusus barang dan tambang yang anggarannya telah dialokasikan pada APBD 2026. Untuk pembebasan lahan, anggaran yang disiapkan kurang lebih sebesar Rp100 miliar,” ujar Ajat kepada SuaraBotim.Com.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut juga merupakan arahan langsung dari Bupati Bogor guna mensosialisasikan bahwa pembangunan jalan khusus tambang akan lebih cepat terealisasi apabila dilakukan secara kolaboratif.
Menurutnya, para pengusaha tambang telah menunjukkan komitmen kuat untuk berkontribusi dalam pembangunan tersebut.
“Dalam prosesnya, sudah ada surat komitmen dari para pengusaha tambang yang menyatakan kesediaan mereka untuk ikut berkontribusi apabila jalan tambang ini dibangun,” katanya.
“Beberapa rute jalan juga melewati lahan yang dikuasai oleh pengusaha tambang itu sendiri, dan mereka sangat mendukung rencana ini,” lanjutnya.
Mantan kepala Bappedalitbang itu juga menambahkan, aspirasi dan dukungan dari para pengusaha serta masyarakat ini akan disampaikan langsung oleh Bupati Bogor kepada Gubernur Jawa Barat pada pekan depan.
Pemkab Bogor berharap, kolaborasi ini dapat menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya mendukung aktivitas pertambangan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
“Harapannya, jalan khusus tambang ini menjadi solusi jangka panjang. Akses jalan tersebut nantinya hanya diperuntukkan bagi angkutan barang dan tambang. Kendaraan tambang tidak lagi diperbolehkan melintas di jalan provinsi maupun jalan kabupaten yang sudah ada,” tegas Ajat.
Rencana jalan khusus tambang tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 15 kilometer. Dengan adanya jalan ini, diharapkan dampak aktivitas kendaraan tambang terhadap masyarakat dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor.
Selain itu, Pemkab Bogor juga membuka ruang dialog terkait aspirasi masyarakat dan pengusaha mengenai aktivitas pertambangan ke depan.
“Kita memiliki itikad baik untuk merespons seluruh kegiatan di area pertambangan, baik dari sisi masyarakat, pengusaha, maupun pemerintah. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditindaklanjuti pada minggu depan,” pungkasnya.
(Pandu)







