Sukaraja, SuaraBotim.com – Satu unit rumah milik warga di Gang Ramdan Lampita, RT 05/05, Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, terbakar pada Sabtu (18/10/25) sekitar pukul 12.20 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi diduga disebabkan oleh korsleting listrik di salah satu kamar rumah.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, mengatakan bahwa laporan pertama diterima dari warga bernama Rina pada pukul 12.22 WIB.
Tak lama setelah menerima laporan, tim Damkar Sektor Cibinong langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 12.24 WIB.
“Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.52 WIB, tim kami langsung melakukan proses pemadaman. Kondisi jalan menuju lokasi cukup sempit, sehingga menjadi kendala utama dalam proses penanganan,” ujar Yudi Santosa dalam keterangan,
Untuk mempercepat proses pemadaman, dua unit bantuan dari Damkar Kota Bogor turut dikerahkan ke lokasi. Setelah sekitar 30 menit berjibaku dengan api, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api pada pukul 14.30 WIB.
Diketahui, rumah tersebut milik Bapak Herdi. Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran terjadi saat pemilik rumah sedang bersantai.
“Lalu, tiba-tiba ia mencium bau terbakar dari dalam kamar, dan saat diperiksa, api sudah membesar karena di dalam kamar terdapat banyak buku, dokumen, serta kasur yang mudah terbakar,” ungkapnya.
Pemilik rumah bersama warga sekitar sempat berusaha memadamkan api secara mandiri, namun karena api cepat merambat, mereka kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Api berhasil kami padamkan sepenuhnya, dan situasi dinyatakan aman,” jelas Yudi.
Dalam operasi ini, Damkar Sektor Cibinong menurunkan dua unit kendaraan pemadam, yakni Merapi 27 (F 9952 K)dan Merapi 52 (F 9949 K), dengan Regu 1 sebagai tim penangan utama.
(Pandu)







