Cileungsi, SuaraBotim.Com _ Polsek Cileungsi ungkap tindak pidana pembunuhan ibu kandung oleh anaknya sendiri yang merupakan anggota kepolisian, yan terjadi di Kampung Rawajamun RT02/04 Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Senin (2/12/24).
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa pelaku Nikson Pangaribuan mendorong ibunya hingga menganiaya sampai meninggal pada Sabtu (1/12/24) pukul 21:30 WIB.
“ Menurut informasi dari saksi, pelaku menganiaya ibu kandungnya Herlina Sianipar (61) menggunakan tabung gas 3kg lalu dipukul kebagian kepala sebanyak tiga kali,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com.
Kompol Wahyu menuturkan, setelah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan mobil pick up.
“Sekitar jam 01.00 WIB Senin (2/12/24), pelaku memarkirkan kendaraan Suzuky pickup di tengah Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi. Lalu berjalan kaki menuju restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan disekitar tempat tersebut,” ungkapnya.
“Polsek Cileungsi bersama team dari Polres Bogor dan Polres Bekasi dan team dokkes berhasil mengamankan pelaku tersebut, lalu membawa ke RA Polri Kramat Jati dengan menggunakan ambulance karena pelaku diduga menderita gangguan jiwa,” paparnya.
Sementara, Saksi Bangun Barimbing menjelaskan, bahwa dirinya sedang membeli di warung korban lalu melihat kejadian tersebut langsung melarikan diri karena takut terkena sasaran.
“Saya langsung melarikan diri karena takut, saya juga memberitahukan kepada Hotbin pasaribu lalu ambulan dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari dan dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.
(pandu maulana)