Cibinong, SuaraBotim.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung penanganan sampah melalui Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang pengelolaan sampah.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, yang menyebut timbulan sampah di Kabupaten Bogor mencapai 3.000 ton per hari.
Menurut Sastra, Perda inisiatif tersebut nantinya akan memperkuat pengelolaan sampah di tingkat desa agar penanganannya lebih efektif.
“Perda sampah ini nantinya akan dikelola di desa. Jadi tidak semua sampah langsung dibuang ke TPA. Hanya sampah yang memang tidak bisa diolah di tingkat desa yang dibuang ke TPA,” jelas Sastra Winara kepada SuaraBotim.Com, Rabu (1/10/25).
Sastra juga menyinggung, adanya kajian lanjutan terkait pemanfaatan sampah menjadi energi. Menurutnya, perusahaan Daya Anagata Nusantara (Danantara) saat ini tengah melakukan perhitungan potensi konversi sampah menjadi sumber energi terbarukan.
“Seperti yang disampaikan Pak Wakil Bupati, nanti ada kajian-kajian lanjutan. Sampah ini bisa jadi energi. Saat ini Danantara sedang melakukan perhitungan terkait hal tersebut,” ujarnya.
Namun, Sastra juga menegaskan, bahwa salah satu poin utama dalam Perda inisiatif tersebut adalah mendorong pengelolaan sampah berbasis desa. Dengan begitu, timbulan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat ditekan secara signifikan.
“Poin pentingnya adalah sampah yang dibuang ke TPA hanya sampah yang benar-benar tidak bisa diolah di TPS desa. Dengan begitu, sampah bisa lebih tertangani dan tidak menumpuk seperti selama ini,” tegasnya.
Melalui Perda inisiatif ini, DPRD berharap pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor dapat lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan bahkan berpotensi menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, mengungkapkan bahwa dirinya mewakili Bupati Bogor, Rudi Susmanto, dalam rapat bersama sejumlah kementerian di Jakarta, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, serta Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Ia menjelaskan, rapat tersebut adalah salah satu agenda utama membahas penanganan sampah di berbagai kota dan kabupaten.
“Untuk Kabupaten Bogor, walaupun jumlah sampah mencapai 3.000 ton per hari, DPRD sudah mengambil inisiatif dengan mengusulkan Raperda sampah,” ujar pria yang kerap disapa Jaro Ade kepada SuaraBotim.Com, Rabu (1/10/25).
“Mudah-mudahan bisa segera diproses sehingga sinergi eksekutif dan legislatif tetap terjaga demi kepentingan masyarakat,” sambungnya.
Selain Raperda, Ade Ruhandi juga menyinggung peluang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kabupaten Bogor.
Namun, kata dia, pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada Kabupaten Bogor untuk menyiapkan proposal dan lokasi dalam rangka mendukung program nasional terkait energi terbarukan dari pengolahan sampah.
“Pemerintah pusat sudah memberikan kesempatan. Tentu kami akan menyiapkan proposal dan lokasi yang sesuai agar program ini bisa disinergikan dengan pemerintah pusat dan Danantara. Selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat bersama Pak Bupati dan kementerian,” jelasnya.
Jaro Ade menekankan, bahwa penanganan sampah tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari DPRD dan kedisiplinan masyarakat.
“Masalah sampah ini adalah masalah kita bersama. Pak Bupati Rudi Susmanto dan saya sangat berkomitmen, karena penanganan sampah sudah masuk dalam visi-misi kami. Tapi kami tentu tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya.
“Dukungan DPRD dan disiplin masyarakat dalam membuang sampah sangat dibutuhkan. Dengan kebersamaan, insya Allah visi-misi ini bisa terwujud,” terusnya.
(Pandu)







