Saturday, August 8, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Satgas Pengamanan Aset PT Telkom Dibentuk, Wamen Ossy: Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom

by Ray
February 21, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
penandatanganan pembentukan satgas penyelamatan aset PT Telkom

Kementerian ATR/BPN bentuk satgas penyelesaian kasus aset PT Telkom (foto:dok suarabotim.com)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM _ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Pembentukan Satgas disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama dengan disaksikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini pada Jumat (20/02/26), di Gedung Telkom Hub, Jakarta.

“ Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu PT Telkom Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik atas urusan pertanahannya,” ujar Wamen Ossy.

READ ALSO

Ngaku Letkol TNI, Residivis Bobol Kotak Amal Masjid

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Diketahui, dari pihak Kementerian ATR/BPN penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono. Sedangkan dari pihak PT Telkom Indonesia, diwakili oleh Direktur Legal & Compliance, Andy Kelana serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo.

Wamen Ossy mengatakan, ruang lingkup pekerjaan Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026 ini mulai dari dukungan percepatan proses penyertipikatan tanah PT Telkom Indonesia, baik penerbitan sertipikat baru, pembaruan, perpanjangan sertipikat, dan peningkatan hak atas tanah. Selain itu, Satgas juga ikut mendukung lagkah penanganan permasalahan sengketa tanah PT Telkom Indonesia.

Setelah resmi ditetapkan pada 20 Februari, Satgas akan berakhir pada 19 Februari 2027. Dalam kurun waktu satu tahun ini, Wamen Ossy berharap masalah komunikasi, koordinasi, dan strategi penanganan lebih terpadu.

“Harapannya adalah seluruh aset-aset Telkom dapat tersertipikatkan, yang bermasalah di luar ranah pengadilan bisa kita selamatkan,” tutur Wamen Ossy.

Sementara, Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam penyelamatan aset Telkom Indonesia. Ia berharap, Satgas ini dapat memberikan langkah dan terobosan inovatif dalam penyelesaian aset.

“Melalui Satgas ini mudah-mudahan target tercapai, kita bisa mengambil langkah dengan berani, terobosan inovatif dan bertindak tegas dalam melindungi aset yang kita miliki,” ungkap Dian Siswarini. (red)

 

Tags: kasus aset tanahPembentukan SatgasPT TelkomWamen ATR/BPN Ossy Darmawan

Related Posts

Ngaku Letkol TNI, Residivis Bobol Kotak Amal Masjid
Hukum dan Kriminal

Ngaku Letkol TNI, Residivis Bobol Kotak Amal Masjid

August 6, 2026
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Hukum dan Kriminal

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

August 5, 2026
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
Hukum dan Kriminal

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

August 5, 2026
‎Percobaan Pencurian Motor di Kota Wisata Gunung Putri Berakhir Damai
Hukum dan Kriminal

‎Percobaan Pencurian Motor di Kota Wisata Gunung Putri Berakhir Damai

August 2, 2026
Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Polsek Parung Amankan Dua Remaja
Hukum dan Kriminal

Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Polsek Parung Amankan Dua Remaja

August 1, 2026
Warga Gerebek 3 Pria Diduga LGBT di Citeureup, Kapolsek: Diusir Usai Musyawarah
Hukum dan Kriminal

Warga Gerebek 3 Pria Diduga LGBT di Citeureup, Kapolsek: Diusir Usai Musyawarah

July 31, 2026
Next Post
KDM Wajibkan Siswa Teken Komitmen Notaris, Langgar Aturan = Keluar Sekolah

KDM Wajibkan Siswa Teken Komitmen Notaris, Langgar Aturan = Keluar Sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • 437 Pembalap Sepeda Ramaikan Bupati Cup 2026 Tour Malasari Halimun Salak Series 2
  • Pejalan Kaki Tewas Terlindas Truk Usai Ditabrak Motor di Jalan Raya Narogong Klapanunggal
  • Gegara Cas HP, Gudang dan Mes di Bojonggede Bogor Ludes Terbakar
  • DPD Golkar Kabupaten Bogor Rayakan HUT Bahlil dan Jaro Ade dengan Santuni Anak Yatim dan Lansia
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?