Friday, October 16, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Pendidikan

Aturan Baru! Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembelajaran Sekolah Terdampak Bencana

by Arsyit Syarifudin
January 5, 2026
in Suara Pendidikan
0
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan terkait kebijakan pendidikan.

Kondisi salah satu sekolahan di Aceh, pasca di terjang bencana alam. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

SuaraBotim.Com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.

Kebijakan ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di tengah situasi darurat akibat bencana alam. SE tersebut menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak setiap peserta didik untuk tetap memperoleh layanan pendidikan yang aman, bermakna, dan berkelanjutan.

READ ALSO

Bertahap Sejak 2023, SMPN 4 Gunung Putri Miliki 10 Smartboard

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Dalam ketentuan SE tersebut, satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan metode pembelajaran, waktu pelaksanaan, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan sesuai tingkat dampak bencana di wilayah masing-masing.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam situasi krisis. Menurutnya, pendidikan tidak boleh terhenti, namun keselamatan warga sekolah tetap menjadi prioritas utama.

“Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Namun, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, satuan pendidikan dapat memanfaatkan berbagai alternatif, mulai dari pembelajaran tatap muka terbatas hingga pembelajaran jarak jauh (PJJ). Selain aspek akademik, SE ini juga menekankan pentingnya dukungan psikososial bagi peserta didik dan pendidik yang terdampak.

“Satuan pendidikan diimbau untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, empatik, serta mendukung pemulihan kondisi mental dan emosional warga sekolah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti meminta pemerintah daerah berperan aktif dalam koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif di lapangan.

Diketahui, Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi acuan resmi bagi seluruh pemerintah daerah serta satuan pendidikan di Indonesia.

(Retza)

Tags: Abdul Mu’tiKebijakan SekolahKemendikdasmenPendidikan DaruratSE Nomor 1 Tahun 2026

Related Posts

Bertahap Sejak 2023, SMPN 4 Gunung Putri Miliki 10 Smartboard
Suara Pendidikan

Bertahap Sejak 2023, SMPN 4 Gunung Putri Miliki 10 Smartboard

October 14, 2026
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
Suara Pendidikan

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

October 13, 2026
Anggaran Disiapkan, Dua SD yang Terbakar di Bogor Mulai Diperbaiki November 2026
Suara Pendidikan

Anggaran Disiapkan, Dua SD yang Terbakar di Bogor Mulai Diperbaiki November 2026

October 11, 2026
Dampingi Menko PMK, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan di Kabupaten Bogor
Suara Pendidikan

Dampingi Menko PMK, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan di Kabupaten Bogor

October 7, 2026
Menko PMK Tinjau Pendidikan di Bogor: Revitalisasi dan Digitalisasi Jadi Fokus Pemerintah
Suara Pendidikan

Menko PMK Tinjau Pendidikan di Bogor: Revitalisasi dan Digitalisasi Jadi Fokus Pemerintah

October 7, 2026
SDN 06 Tajur Terapkan Dua Shift Pembelajaran Usai Dua Ruang Kelas Terbakar
Suara Pendidikan

SDN 06 Tajur Terapkan Dua Shift Pembelajaran Usai Dua Ruang Kelas Terbakar

October 2, 2026
Next Post
Kisah Sukses Desa Baumata Kupang: Berkat Reforma Agraria, Petani Kini Panen Cuan

Kisah Sukses Desa Baumata Kupang: Berkat Reforma Agraria, Petani Kini Panen Cuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Jaro Ade Tinjau KDKMP Pakansari, Dorong Pembangunan Menyeluruh di 416 Desa dan 19 Kelurahan
  • Achmad Fathoni Minta Satpol PP Tegas Soal Jam Operasional Kafe di Metland Cileungsi
  • Nongkrong hingga Dini Hari di Metland Cileungsi Disorot, Jam Operasional Kafe Diminta Dibatasi
  • Drainase Pasar Cileungsi Kerap Mampet, Achmad Fathoni Soroti Kabel PLN dan Pipa PDAM
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?