Friday, July 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Pendidikan

Aturan Baru! Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembelajaran Sekolah Terdampak Bencana

by Arsyit Syarifudin
January 5, 2026
in Suara Pendidikan
0
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan terkait kebijakan pendidikan.

Kondisi salah satu sekolahan di Aceh, pasca di terjang bencana alam. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

SuaraBotim.Com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.

Kebijakan ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di tengah situasi darurat akibat bencana alam. SE tersebut menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak setiap peserta didik untuk tetap memperoleh layanan pendidikan yang aman, bermakna, dan berkelanjutan.

READ ALSO

MPLS 2026, DPRD Kabupaten Bogor Ajak Orang Tua Aktif Antar dan Dampingi Anak ke Sekolah

Sekolah Rakyat Hadir di Jasinga, Rudy Susmanto: Investasi Masa Depan Bangsa

Dalam ketentuan SE tersebut, satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan metode pembelajaran, waktu pelaksanaan, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan sesuai tingkat dampak bencana di wilayah masing-masing.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam situasi krisis. Menurutnya, pendidikan tidak boleh terhenti, namun keselamatan warga sekolah tetap menjadi prioritas utama.

“Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Namun, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, satuan pendidikan dapat memanfaatkan berbagai alternatif, mulai dari pembelajaran tatap muka terbatas hingga pembelajaran jarak jauh (PJJ). Selain aspek akademik, SE ini juga menekankan pentingnya dukungan psikososial bagi peserta didik dan pendidik yang terdampak.

“Satuan pendidikan diimbau untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, empatik, serta mendukung pemulihan kondisi mental dan emosional warga sekolah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti meminta pemerintah daerah berperan aktif dalam koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif di lapangan.

Diketahui, Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi acuan resmi bagi seluruh pemerintah daerah serta satuan pendidikan di Indonesia.

(Retza)

Tags: Abdul Mu’tiKebijakan SekolahKemendikdasmenPendidikan DaruratSE Nomor 1 Tahun 2026

Related Posts

MPLS 2026, DPRD Kabupaten Bogor Ajak Orang Tua Aktif Antar dan Dampingi Anak ke Sekolah
Suara Pendidikan

MPLS 2026, DPRD Kabupaten Bogor Ajak Orang Tua Aktif Antar dan Dampingi Anak ke Sekolah

July 15, 2026
Sekolah Rakyat Hadir di Jasinga, Rudy Susmanto: Investasi Masa Depan Bangsa
Suara Pendidikan

Sekolah Rakyat Hadir di Jasinga, Rudy Susmanto: Investasi Masa Depan Bangsa

July 13, 2026
‎SMAN 5 Cibinong Sudah Terima Siswa Baru Meski Gedung Belum Rampung
Suara Pendidikan

‎SMAN 5 Cibinong Sudah Terima Siswa Baru Meski Gedung Belum Rampung

July 10, 2026
Gak Masuk Zonasi SPMB, Anak Bupati Bogor Pilih SMP Swasta
Suara Pendidikan

Gak Masuk Zonasi SPMB, Anak Bupati Bogor Pilih SMP Swasta

July 3, 2026
Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Suara Pendidikan

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

July 3, 2026
Catat! SPMB SD-SMP Kabupaten Bogor 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya
Suara Pendidikan

Catat! SPMB SD-SMP Kabupaten Bogor 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

June 5, 2026
Next Post
Kisah Sukses Desa Baumata Kupang: Berkat Reforma Agraria, Petani Kini Panen Cuan

Kisah Sukses Desa Baumata Kupang: Berkat Reforma Agraria, Petani Kini Panen Cuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • KORMI Kabupaten Bogor Bakal Gelar “Menari di Bogor” di Tengah Alam Malasari
  • Pembangunan Asrama Haji Kabupaten Bogor Batal, Anggaran Rp120 Miliar Dialihkan untuk Infrastruktur
  • Cerita M. Arief Budiman, ASN Tunanetra yang Kini Jadi Kasi Ekbang Kecamatan Cibinong
  • Jembatan Gantung Darurat Wika Antre Parah, Warga Nekat Turun ke Sungai Demi Kejar Waktu
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?