Cibinong, SuaraBotim.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menanggapi viralnya video istri Kepala Desa (Kades) Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, yang memperlihatkan tumpukan uang di media sosial.
Ia menegaskan bahwa pihak Inspektorat sudah memanggil Kades terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Bulan Juli sebelum penutupan (tambang) itu sudah sempat dipanggil. Dan kemarin siang juga sudah dipanggil lagi oleh Inspektorat untuk diklarifikasi,” ujar Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Jumat (31/10/25).
Ajat menegaskan, proses klarifikasi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Inspektorat, bukan Bupati maupun dirinya sebagai Sekda.
“Jadi yang klarifikasi jangan Bupati, jangan saya,” tegasnya.
Terkait video viral tersebut, Ajat menyebut bahwa sosok dalam video adalah seorang pengusaha yang juga istri dari kepala desa.
Ia mengimbau agar seluruh aparatur pemerintah, baik ASN maupun perangkat desa, termasuk keluarga mereka, lebih bijak dalam bersikap di ruang publik, khususnya di media sosial.
“Kalau itu istri kades ya, tapi saya mengimbau kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar punya empati besar terhadap kondisi masyarakat saat ini,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, Pemkab Bogor telah mengeluarkan surat edaran yang melarang aparatur sipil negara untuk melakukan tindakan pamer harta atau flexing di media sosial.
“Saya sudah buat surat edaran, tidak boleh flexing atau pamer-pamer harta. Kita harus peka, masyarakat sedang susah. Kalau ada yang pamer uang, tentu akan terasa menyakitkan bagi mereka,” ungkap Ajat.
Sekda Bogor juga menegaskan bahwa pejabat publik harus menjadi contoh dalam menunjukkan empati kepada masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit.
“Baik ASN, kepala desa, maupun keluarganya, saya imbau agar tidak memamerkan kekayaan. Kita harus punya empati agar masyarakat merasa nyaman dan tidak tersakiti,” pungkasnya.
(Pandu)







