Cibinong, SuaraBotim.Com — Sekitar 6.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bogor terindikasi menggunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online (judol).
Data itu tercatat dalam temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan jumlah 5.497 dan hasil verifikasi internal Kementerian Sosial, yang menunjukkan total nilai transaksi terindikasi mencapai sekitar Rp22 miliar di wilayah tersebut.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, meminta agar bantuan sosial dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk hal yang tidak semestinya, termasuk judi online.
“Yang perlu saya sampaikan, saya minta ini dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat sesuai peruntukannya. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya, apalagi untuk main judol,” tegasnya kepada SuaraBotim.Com, Jumat (24/10/25).
Menurut pemeriksaan kementerian dan PPATK, indikasi penyalahgunaan dana bansos untuk judi online berskala nasional mencapai sekitar 600 ribu rekening/penerima.
Gus Ipul menjelaskan, bahwa ada pula proses koreksi data besar-besaran pada penerima bansos.
“Kita melakukan validasi dan koreksi data. Untuk penyaluran reguler ada lebih dari 2 juta data yang dikoreksi, termasuk temuan terkait judi online,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa ada pemisahan antara data yang dihapus permanen dan data yang dikoreksi untuk dilakukan verifikasi ulang.
Bagi penerima yang terindikasi pernah menggunakan bansos untuk judi online tetapi masih memenuhi kriteria kebutuhan, Kementerian Sosial memberi kesempatan reaktivasi satu kali melalui mekanisme RT/RW atau pendamping sosial.
“Syaratnya, penerima harus mampu menunjukkan bukti bahwa mereka memang membutuhkan bantuan. Mekanisme ini berlaku secara nasional,” jelasnya.
Lalu, Gus Ipul juga menegaskan prinsip penyaluran bansos, bantuan diberikan tanpa memungut biaya dari penerima dan sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah.
Oleh karena itu, ia mengimbau pendamping dan aparat daerah lebih teliti dalam proses verifikasi dan pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Saya minta para pendamping lebih teliti dan cermat kepada penerima manfaat agar memanfaatkan dengan baik bantuannya,” ujarnya.
Kementerian Sosial bersama PPATK dan pemerintah daerah sedang mendalami berbagai kasus ada yang memang terlibat judi online, ada pula indikasi pemanfaatan data oleh pihak ketiga.
Pemerintah akan terus mengkonsolidasikan data, melakukan koreksi, serta menerapkan mekanisme verifikasi agar bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
(Pandu)







