Gunung Putri, SuaraBotim.com _ Setelah mendapatkan informasi dari SuaraBotim.Com terkait rumah Ibu Tuti yang dikategorikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang berlokasi di kampung Jampang, RT 002, RW 003, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Camat Gunung Putri, Kurnia Indra sambangi rumah tidak layak huni tersebut untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan bantuan.
Sebelumnya, Kurnia Indra mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu, jangan sampai seperti sebelumnya, sudah viral di sosial media ternyata orang kaya.
Namun kali ini dirinya, menegaskan, bahwa rumah Ibu Tuti layak untuk mendapatkan bantuan Program Rutilahu.
“Sebelumnya sudah pernah menerima bantuan tahun dua ribu tiga belas, untuk sekarang sudah masuk dalam pengajuan kembali sejak tahun dua ribu dua puluh tiga. Memang untuk tahun dua ribu dua puluh empat tidak ada program rutilahu,” ujarnya kepada SuaraBotim.com melalui pesan WhatsApp. Jumat, (01/11/24).
Menurutnya, lebih lanjut Pemerintah Kecamatan Gunung Putri akan terus mendorong, agar rumah ibu Tuti bisa mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni
“Mudah-mudahan, kita dorong untuk tahun dua ribu dua puluh lima. Artinya pemerintah desa juga selama ini sudah memperhatikan,” tutupnya.
(Deni Dawer)