SUARABOTIM.COM – Sengkarut pengelolaan BUMDes Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, kini memasuki babak baru. Tak hanya soal raibnya puluhan ekor kambing, proyek pembangunan kandangnya pun kini diterpa isu penyimpangan spesifikasi. Pembangunan fisik kandang tersebut diduga kuat melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati.
Berdasarkan data yang dihimpun, dalam dokumen perencanaan, atap kandang seharusnya menggunakan bahan spandek. Namun faktanya, bangunan yang berdiri di Kampung Nyengcle itu justru hanya menggunakan genteng biasa. Perbedaan material ini memicu dugaan adanya selisih anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Mantan Ketua BUMDes Selawangi, Ahmad Hidayat, kembali buka suara mengenai keganjilan prosedur di desa tersebut. Ia mengaku terpaksa “angkat tangan” dan memilih mundur karena sejak awal seluruh kendali teknis dan keuangan dikuasai secara sepihak oleh Kepala Desa Selawangi.
Fakta mengejutkan pun terungkap. Ahmad mengaku diminta menyerahkan modal BUMDes bukan melalui kas resmi, melainkan melalui istri Kepala Desa.
“Saya sudah mengundurkan diri. Begitu uang BUMDes saya serahkan (lewat istri Kades), beliau yang belanja dan bangun sendiri. Jadi soal sesuai atau tidak dengan Juklak-Juknis dan RAB, saya tidak tahu karena memang tidak dilibatkan,” tegas Ahmad kepada SuaraBotim.Com, Rabu (4/3/2026).
Ahmad menambahkan, keputusannya mundur diambil untuk menghindari risiko hukum di kemudian hari. Ia menegaskan tidak bertanggung jawab atas pembangunan fisik yang dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa tanpa melalui mekanisme BUMDes yang benar.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Selawangi masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi awak media terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan hingga isu “penjualan” hewan ternak bantuan tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi.
(Ret/Red)







