Gunungputri, SuaraBotim.Com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto, menyoroti persoalan yang menimpa seorang siswa di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Asy-Syifa Qolbu, yang dinonaktifkan dari kegiatan belajar mengajar akibat menunggak pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan biaya daftar ulang.
Menanggapi hal tersebut, Wasto menyatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung untuk mendapatkan informasi yang jelas dan seimbang dari pihak sekolah.
“Saya harus konfirmasi dulu,” ujar Wasto kepada SuaraBotim.Com, Rabu (16/4/25).
Wasto menekankan, pentingnya kebijaksanaan dalam menyikapi persoalan pendidikan, mengingat pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan dan peradaban bangsa.
“Kita cek dulu, pendidikan itu adalah soko guru pembangunan dan peradaban. Maka, kita semua harus bijak dalam menyikapinya,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor yang membidangi pendidikan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Bogor mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan tanpa diskriminasi, termasuk karena faktor ekonomi.
Kasus ini memicu perhatian publik karena menyangkut hak dasar siswa untuk mendapatkan pendidikan. DPRD akan mendalami permasalahan ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap prinsip inklusivitas dan keadilan dalam dunia pendidikan.
Sebelumnya, Manager SDIT Asy-Syifa Qolbu, Abah Yayat menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari sistem yang telah ditetapkan sekolah sejak awal.
“Setiap lembaga memiliki sistem. Saat pendaftaran, sudah ada perjanjian yang harus diikuti. Jadi kalau ada yang keluar atau dinonaktifkan, itu bukan keputusan sewenang-wenang, melainkan bagian dari aturan yang telah disepakati,” ujarnya.
Yayat mengungkapkan, bahwa total tunggakan orang tua siswa di sekolah ini mencapai hampir Rp500 juta. Kondisi ini menghambat operasional sekolah, termasuk pembayaran gaji guru dan peningkatan kualitas pendidikan.
“Kami melakukan identifikasi dan klarifikasi terhadap tunggakan yang ringan, sedang, dan berat. Kami juga sudah beberapa kali memberikan keringanan, bahkan membuat perjanjian bermaterai. Namun, banyak yang tidak menepati janji,” jelasnya.
Perlu diketahui, SDIT Asy-Syifa Qolbu terletak di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. **