Cibinong, SuaraBotim.Com – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bogor menuai sorotan tajam dari berbagai pihak akibat banyaknya kendala teknis dan kesiapan sistem.
Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas berbagai permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Menurut Yusfitriadi, terdapat tiga pilar utama atau support system yang seharusnya menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan SPMB, yakni sumber daya manusia (SDM), sistem digital, dan penegakan hukum.
“Pertama, SDM. Apakah tenaga pendidik dan pelaksana teknis di lapangan siap merespons peraturan baru dari Kementerian Pendidikan? Kalau masih banyak masalah, berarti hampir bisa dipastikan mereka belum siap,” ungkapnya kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (5/7/25).
Pilar kedua adalah support system digital. Menurut Yusfitriadi, sistem digital SPMB Kabupaten Bogor belum optimal. Banyak keluhan dari masyarakat terkait sulitnya login, gagal unggah dokumen, hingga sistem yang kerap mengalami gangguan (down).
“Masalah digital ini jelas memberikan kontribusi besar terhadap kekacauan proses SPMB. Ini harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, yang ketiga adalah proses penegakan hukum dan akuntabilitas. Yusfitriadi menyoroti, pentingnya kejelasan pihak yang harus bertanggung jawab ketika masyarakat dirugikan akibat kegagalan sistem.
“Kalau sistemnya error, yang jadi korban kan masyarakat. Lalu siapa yang harus bertanggung jawab? Ya Dinas Pendidikan dong. Karena sekolah itu hanya pelaksana teknis di bawah Disdik,” ujarnya.
Yusfitriadi juga menegaskan bahwa jika SDM yang dimiliki tidak mampu mengoperasikan sistem atau merespons kebijakan dengan baik, maka masyarakat kembali menjadi pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, Disdik tidak bisa lepas tangan dan wajib bertanggung jawab penuh atas kondisi ini.
“Semua masalah ini bermuara pada Disdik sebagai penanggung jawab utama kebijakan pendidikan daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anton (32), salah satu orang tua siswa dari Desa Kaum Pandak, Karadenan.
Ia datang ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk melakukan registrasi ulang setelah gagal login, karena tidak mendapat username saat mendaftar online.
“Ternyata kita harus registrasi ulang karena belum dapet username. Saya sudah coba lewat sekolah, tapi disuruh langsung ke dinas. Mungkin sistemnya memang belum maksimal,” ujar Anton.
Ia juga menambahkan, bahwa walaupun secara teknis berada di wilayah dengan jaringan internet yang baik, sistem SPMB online masih mengalami hambatan teknis, terutama pada proses awal pendaftaran.
“Harusnya sistem online itu memudahkan. Tapi karena mungkin baru diterapkan, jadinya malah membingungkan. Saya ikut jalur mutasi karena KTP saya Kota Bogor tapi domisili di Kabupaten,” jelasnya.
(Pandu)