Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalami pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp623 miliar atau sekitar 22,9 persen dari total anggaran yang diterima sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa pemangkasan dana transfer ini terjadi tidak hanya di Kabupaten Bogor, melainkan juga di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
“Memang ada dana transfer yang berkurang di seluruh daerah se-Indonesia. Di Kabupaten Bogor, sesuai yang disampaikan Bupati, pendapatan kita akan berkurang sekitar Rp623 miliar. Nantinya struktur anggaran kita akan sedikit berbeda,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Senin (20/10/25).
Ia menegaskan, dengan adanya pengurangan dana tersebut, Pemkab Bogor akan melakukan penyesuaian skala prioritas dalam penganggaran.
Beberapa sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik akan tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, skala prioritas yang kita dorong untuk dana transfer yang berkurang ini tetap diarahkan ke sektor-sektor penting, terutama kesehatan. Kondisi ini menuntut kita untuk lebih selektif dalam mengelola anggaran,” katanya.
Selain itu, Ajat menekankan, pentingnya inovasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam menghadapi tantangan fiskal tersebut.
“Hakikatnya ini sistem dari pemerintah pusat hingga daerah. Maka kita dituntut untuk kreatif, inovatif, serta memperkuat komunikasi dan kolaborasi agar kebijakan yang kita ambil tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional,” tutup Ajat.
Dengan strategi prioritas dan efisiensi yang ketat, Pemkab Bogor berharap dampak pemangkasan TKD ini tidak menghambat program-program pembangunan yang tengah berjalan di wilayah Kabupaten Bogor.
(Pandu)







