SUARABOTIM.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengklaim isu gagal bayar proyek pembangunan Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah selesai.
Ia memastikan, seluruh kewajiban pembayaran kepada kontraktor sudah diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Sudah 100 persen beres. Harusnya hari ini selesai, sudah dibayar semua,” ujar Ajat kepada SuaraBotim.Com, Jumat (6/3/2026).
Meski demikian, Ajat mengakui, secara waktu pembayaran memang terjadi keterlambatan. Pasalnya, kewajiban pembayaran proyek yang seharusnya dilakukan pada tahun 2025 baru dapat direalisasikan pada tahun 2026.
“Tidak ada program prioritas yang terhambat. Tapi begini, harusnya dibayar tahun 2025, ini dibayar tahun 2026,” katanya.
Ia juga menjelaskan, Pemkab Bogor sempat melakukan efisiensi anggaran untuk menutup kewajiban pembayaran proyek yang tertunda tersebut.
“Kemarin kita melakukan efisiensi karena untuk menutupi tagihan itu, tapi selesai kok,” jelasnya.
Sementara itu, data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa proses pembayaran memang hampir rampung, meski masih menyisakan sebagian kecil kewajiban.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, WR Pelitawan, mengatakan bahwa berdasarkan data per 4 Maret 2026, sebagian besar tunda bayar proyek sudah direalisasikan.
“Berdasarkan data per tanggal 4 Maret 2026, dari total tunda bayar sebesar Rp344,2 miliar, yang sudah terbayarkan sebesar Rp337,6 miliar atau sekitar 98,7 persen. Sisa yang belum terbayarkan tinggal sekitar Rp4,7 miliar atau 1,3 persen,” kata Pelitawan saat dikonfirmasi SuaraBotim.Com melalui pesan singkat WhatsApp.
Pelitawan mengaku, belum dapat memastikan karena harus mengecek kembali sistem administrasi keuangan daerah.
“Belum (update), mesti buka aplikasi, paling nanti Senin,” ujarnya singkat.
Meski hampir tuntas, persoalan tunda bayar proyek tersebut sempat memunculkan kritik terhadap pengelolaan keuangan daerah Pemkab Bogor.
Pasalnya, sebelumnya diketahui sisa kas daerah hanya sekitar Rp51 miliar, sementara kewajiban pembayaran proyek mencapai ratusan miliar rupiah.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus kas para penyedia jasa yang telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor. Namun demikian, Pemkab Bogor memastikan sisa pembayaran akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
(Pandu)







