Klapanunggal, SuaraBotim.Com – Viral di media sosial, Pemerintah Desa (Pemdes) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan.
Dalam unggahan akun instagram @infocileungsiid, surat edaran tersebut menunjukkan total anggaran yang dibutuhkan Pemdes Klapanunggal mencapai Rp 165 juta.
Surat edaran tersebut diterbitkan pada Rabu (12/3/25) yang berisikan pengajuan permintaan THR yang ditandatangani oleh Kepala Desa Klapanunggal.
“Sehubung dengan peringatan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025, berkenaan dengan ini maka kami mengajukan permohonan tunjangan hari raya kepada bapak/ibu pimpinan perusahan yang sifatnya tidak terikat,” tulisnya dalam surat edaran tersebut.
Di surat itu juga tertera peserta, susunan acara panita pelaksana, hingga rencana anggaran biaya.
Dalam keterangan anggaran biaya diperuntukan untuk bingkisan 200 paket total Rp 30 juta, uang Saku /THR 200 amplop Rp 100 juta, kain sarung 200 paket Rp 20 juta, konsumsi 200 paket Rp 5 juta, penceramah 1 orang Rp 1,5 juta, pembaca ayat kursi Rp 1,5 juta, sewa sound system Rp 2 juta dan biaya tak terduga Rp 5 juta.
Hal tersebut sontak memicu warganet berkomentar dalam unggahan akun @infocileungsiid.
“Duit setoran dari bos-bos kapur kurang banget?” Tulis @arumdalu.house dalam komentar.
Sementara, melalui akun instagram resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin terlihat meminta maaf atas berita yang beredar.
“Saya Kepala Desa Klapanunggal meminta maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan”ujarnya, Minggu (30/3/25).
Ade menyebut, maksud surat edaran tersebut hanya bersifat himbauan. Dirinya meminta kepada para pengusaha agar mengabaikan surat edaran itu.
“Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang terlanjur beredar di media sosial dan saya akan menarik kembali surat himbauan tersebut. Saya mengaku salah, dan meminta maaf kepada pihak yang merasa kurang berkenan,” tutupnya.