Thursday, June 4, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bogor ungkap Dua 29 perkara Narkoba, Kompol Adhimas: Banyak Modusnya

by Ray
November 2, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Bogor ungkap Dua 29 perkara Narkoba, Kompol Adhimas: Banyak Modusnya
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com _ Polres Bogor ungkap dua puluh sembilan perkara peredaran narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polres Bogor pada bulan Oktober tahun 2024, Hal itu disampaikan Wakapolres Bogor Kompol Adhimas dalam konferensi pers dimako Polres Bogor. Jum’at (1/12/24).

“Empat belas perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu, satu perkara jenis ganja, tujuh perkara jenis tembakau sintetis dan jenis obat keras,” kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas kepada SuaraBotim.com

READ ALSO

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

Kompol Adhimas menjelaskan, dari perkara peredaran gelap narkoba tersebut berhasil ditangkap tiga puluh tujuh orang tersangka.

“Berhasil disita berupa barang bukti berupa 262,19 Gram sabu, 527,78 Gram ganja, Gram tembakau sintetis dan 4.697 butir obat jenis kesediaan farmasi,” paparnya

“Modus operasi yang dipakai sistem tempel, cod, transaksi langsung dan sistem gendong,” tambahnya

Tersangka dijerat narkotika jenis ganja dibawah satu kilogram dengan pasal 111 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman kurang lebih lima tahun penjara.

Tersangka dijerat narkotika jenis sabu dibawah lima kilogram dengan pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman kurang lebih lima tahun penjara.

Tersangka dijerat narkotika jenis sabu dengan berat diatas 5 gram pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman kurang lebih lima tahun penjara denda maksimum sebagaimana dimaksud ayat 1 ditambah sepertiga.

Pasal 114 ayat 1 uu ri no 35 tahun 2009 ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara dan paling lama dua puluh tahun penjara

Pasal 114 ayat 2 uu ri no 35 tahun 2009 diancam penjara seumur hidup atau hukuman mati dan paling singkat lima tahun penjara atau paling lama dua puluh tahun penjara

Pasal 435 UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan Pasal 436 UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman kurang lebih lima tahun penjara.

(pandu maulana)

Tags: 29 perkara narkobaPolres Bogor

Related Posts

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL
Hukum dan Kriminal

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

May 29, 2026
Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya
Hukum dan Kriminal

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

May 26, 2026
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap

May 22, 2026
Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar

May 22, 2026
Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024
Hukum dan Kriminal

Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

May 13, 2026
Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026

May 13, 2026
Next Post
Kompol Adhimas : Modusnya Sabu Dalam Kemasan

Kompol Adhimas : Modusnya Sabu Dalam Kemasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
  • Begini Harapan Guru di Malasari pada Momentum HJB ke-544!
  • HJB di Malasari Bawa Dampak Positif bagi Warga, Dita: Jalan Bagus, Banyak Wisatawan
  • Ade Yasin Hadiri HJB ke-544 di Malasari, Apresiasi Konsep Perayaan dan Pembangunan Kabupaten Bogor
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?