Sunday, October 25, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bogor ungkap Dua 29 perkara Narkoba, Kompol Adhimas: Banyak Modusnya

by Ray
November 2, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Bogor ungkap Dua 29 perkara Narkoba, Kompol Adhimas: Banyak Modusnya
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com _ Polres Bogor ungkap dua puluh sembilan perkara peredaran narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polres Bogor pada bulan Oktober tahun 2024, Hal itu disampaikan Wakapolres Bogor Kompol Adhimas dalam konferensi pers dimako Polres Bogor. Jum’at (1/12/24).

“Empat belas perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu, satu perkara jenis ganja, tujuh perkara jenis tembakau sintetis dan jenis obat keras,” kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas kepada SuaraBotim.com

READ ALSO

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah

Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter

Kompol Adhimas menjelaskan, dari perkara peredaran gelap narkoba tersebut berhasil ditangkap tiga puluh tujuh orang tersangka.

“Berhasil disita berupa barang bukti berupa 262,19 Gram sabu, 527,78 Gram ganja, Gram tembakau sintetis dan 4.697 butir obat jenis kesediaan farmasi,” paparnya

“Modus operasi yang dipakai sistem tempel, cod, transaksi langsung dan sistem gendong,” tambahnya

Tersangka dijerat narkotika jenis ganja dibawah satu kilogram dengan pasal 111 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman kurang lebih lima tahun penjara.

Tersangka dijerat narkotika jenis sabu dibawah lima kilogram dengan pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman kurang lebih lima tahun penjara.

Tersangka dijerat narkotika jenis sabu dengan berat diatas 5 gram pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman kurang lebih lima tahun penjara denda maksimum sebagaimana dimaksud ayat 1 ditambah sepertiga.

Pasal 114 ayat 1 uu ri no 35 tahun 2009 ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara dan paling lama dua puluh tahun penjara

Pasal 114 ayat 2 uu ri no 35 tahun 2009 diancam penjara seumur hidup atau hukuman mati dan paling singkat lima tahun penjara atau paling lama dua puluh tahun penjara

Pasal 435 UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan Pasal 436 UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman kurang lebih lima tahun penjara.

(pandu maulana)

Tags: 29 perkara narkobaPolres Bogor

Related Posts

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah
Hukum dan Kriminal

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah

October 22, 2026
Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter
Hukum dan Kriminal

Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter

October 19, 2026
Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi

October 16, 2026
Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
Hukum dan Kriminal

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

October 13, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

October 8, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

October 8, 2026
Next Post
Kompol Adhimas : Modusnya Sabu Dalam Kemasan

Kompol Adhimas : Modusnya Sabu Dalam Kemasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, DKP Kabupaten Bogor Bagikan Sayur dan Buah Gratis
  • Hadiri HUT ke-111 Desa Parung Panjang, Jaro Ade Motivasi Anak Yatim Raih Cita-Cita
  • Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo
  • Bocah yang Hilang Ditemukan Tewas Didalam Sumur
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?