Suara Botim
Advertisement
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bogor ungkap Dua 29 perkara Narkoba, Kompol Adhimas: Banyak Modusnya

Ray by Ray
November 2, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Bogor ungkap Dua 29 perkara Narkoba, Kompol Adhimas: Banyak Modusnya
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com _ Polres Bogor ungkap dua puluh sembilan perkara peredaran narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polres Bogor pada bulan Oktober tahun 2024, Hal itu disampaikan Wakapolres Bogor Kompol Adhimas dalam konferensi pers dimako Polres Bogor. Jum’at (1/12/24).

“Empat belas perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu, satu perkara jenis ganja, tujuh perkara jenis tembakau sintetis dan jenis obat keras,” kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas kepada SuaraBotim.com

Kompol Adhimas menjelaskan, dari perkara peredaran gelap narkoba tersebut berhasil ditangkap tiga puluh tujuh orang tersangka.

“Berhasil disita berupa barang bukti berupa 262,19 Gram sabu, 527,78 Gram ganja, Gram tembakau sintetis dan 4.697 butir obat jenis kesediaan farmasi,” paparnya

“Modus operasi yang dipakai sistem tempel, cod, transaksi langsung dan sistem gendong,” tambahnya

Tersangka dijerat narkotika jenis ganja dibawah satu kilogram dengan pasal 111 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman kurang lebih lima tahun penjara.

Tersangka dijerat narkotika jenis sabu dibawah lima kilogram dengan pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman kurang lebih lima tahun penjara.

Tersangka dijerat narkotika jenis sabu dengan berat diatas 5 gram pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman kurang lebih lima tahun penjara denda maksimum sebagaimana dimaksud ayat 1 ditambah sepertiga.

Pasal 114 ayat 1 uu ri no 35 tahun 2009 ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara dan paling lama dua puluh tahun penjara

Pasal 114 ayat 2 uu ri no 35 tahun 2009 diancam penjara seumur hidup atau hukuman mati dan paling singkat lima tahun penjara atau paling lama dua puluh tahun penjara

Pasal 435 UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan Pasal 436 UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman kurang lebih lima tahun penjara.

(pandu maulana)

Tags: 29 perkara narkobaPolres Bogor
Previous Post

Simulasi Makanan Gizi Gratis di SDN Pakansari 01, M Yahya Zaini Bilang Begini

Next Post

Kompol Adhimas : Modusnya Sabu Dalam Kemasan

Ray

Ray

Related Posts

Pemkab Bogor Siapkan Barak Militer untuk Siswa Nakal di Perbatasan Wilayah
Hukum dan Kriminal

Pemkab Bogor Siapkan Barak Militer untuk Siswa Nakal di Perbatasan Wilayah

by Ray
June 3, 2025
Polsek Cileungsi Amankan Tiga Debt Collector yang Meresahkan di Depan RSUD Cileungsi
Hukum dan Kriminal

Polsek Cileungsi Amankan Tiga Debt Collector yang Meresahkan di Depan RSUD Cileungsi

by Asep Saepudin Sayyev
May 31, 2025
Memalukan, Gunakan Plat Palsu Kendaraan Dinas Kabupaten Bogor Kena Tilang
Hukum dan Kriminal

Memalukan, Gunakan Plat Palsu Kendaraan Dinas Kabupaten Bogor Kena Tilang

by Ray
May 20, 2025
Polres Bogor Gelar Razia Anti Premanisme, Sebanyak 10 Orang Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Gelar Razia Anti Premanisme, Sebanyak 10 Orang Diamankan

by Ray
May 20, 2025
Kapolres Bogor Tegaskan Pemberantasan Premanisme, Seluruh Kapolsek Diminta Bertindak Tegas
Hukum dan Kriminal

Kapolres Bogor Tegaskan Pemberantasan Premanisme, Seluruh Kapolsek Diminta Bertindak Tegas

by Ray
May 19, 2025
Next Post
Kompol Adhimas : Modusnya Sabu Dalam Kemasan

Kompol Adhimas : Modusnya Sabu Dalam Kemasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi untuk Anda

Dalam Satu Pekan, Polres Bogor ungkap Empat Kasus Judi Online

Dalam Satu Pekan, Polres Bogor ungkap Empat Kasus Judi Online

November 6, 2024

Old Star U40 Tlajung Udik Ikuti Turnamen Arnanda Cup, Harly: U40 Jadi Motor Anak Muda

September 7, 2024
Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah Terbakar di Cileungsi

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah Terbakar di Cileungsi

April 11, 2025

Browse by Category

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Browse by Tags

Achmad Fathoni adi kurnia Asmawa Tosepu Bawaslu Kabupaten Bogor Bupati Bogor Rudy Susmanto Cibinong Cileungsi Cuaca Bogor Debt Collector Desa Gunung Putri Desa Tlajung Udik Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Dishub Kabupaten Bogor DPD KNPI Kabupaten Bogor Gunung Putri HJB ke-543 Kabupaten Bogor Kawasan Puncak kebakaran Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Klapanunggal KPU Kabupaten Bogor LS VINUS Menteri ahy Mudik Lebaran Pemerintah Kabupaten Bogor Pemkab Bogor penganiayaan Pilkada 2024 Pj Bupati Bachril Bakri Pj Bupati Bogor Pj Bupati Bogor Bachril Bakri PLN Gunung Putri Polres Bogor Polsek Gunung Putri Puncak Ramalan Zodiak Hari Ini Rudy Susmanto Satpol PP Kabupaten Bogor Sukamakmur Tanah ulayat Tlajung udik United Stated Yusfitriadi Yusuf Ibrahim
Suara Botim

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif

Kategori

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan

Berita Terbaru

  • Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Sejumlah JPO, Libatkan Sektor Swasta Lewat Skema CSR
  • Ramalan Cuaca Kabupaten Bogor Hari Ini, Jumat 14 Juni 2025: Waspadai Hujan Petir Sore Hari
  • 40 Kecamatan Ramaikan Rangkaian HJB ke-543, Wabup Bogor: Antusiasme Masyarakat Luar Biasa

© 2024 suarabotim.com

No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan

© 2024 suarabotim.com

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?