Thursday, July 23, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Bersama Polres Bogor Ungkap Pabrik Narkotika Terbesar di Jabar, 1 Ton Tembakau Sintetis Diamankan

by Asep Saepudin Sayyev
February 5, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polda Jabar Bersama Polres Bogor Ungkap Pabrik Narkotika Terbesar di Jabar, 1 Ton Tembakau Sintetis Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

Babakan Madang, SuaraBotim.Com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bersama Polres Bogor berhasil mengungkap sebuah clandestine laboratory atau laboratorium narkotika tersembunyi yang beroperasi di kawasan perumahan Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat.

READ ALSO

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara

Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial B dan E.

“Keduanya berperan sebagai pengendali utama dalam jaringan produksi narkotika jenis tembakau sintetis ini,” ujarnya kepada SuaraBotim.com, Rabu (5/2/25).

Para tersangka yang berhasil diamankan akan dijerat dengan Pasal 113 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 13 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang dikenakan tidak main-main, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup hingga hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, para pelaku juga diancam denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.

“Seluruh tindakan pencegahan hingga penegakan hukum ini merupakan bagian dari preventive strike sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya generasi muda. Ini adalah upaya kami dalam mewujudkan Generasi Emas 2045,” ucapnya.

“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus mendukung kinerja Polri. Dukungan ini menjadi motivasi kami untuk terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” sambungnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkoba. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R. Manalu menjelaskan, lebih lanjut mengenai proses produksi tembakau sintetis di lokasi kejadian.

“Di tempat kejadian perkara (TKP), kami menemukan berbagai bahan baku seperti tembakau asli yang belum diproses, potasium berwarna hijau, serta alat-alat produksi,” jelasnya.

Proses produksi dilakukan dengan mencampurkan bahan-bahan tersebut, kemudian dimasak dan disaring hingga membentuk kerak. Setelah itu, kerak tersebut dicampur dengan alkohol untuk menghasilkan cairan yang siap diracik bersama tembakau.

“Yang menarik, kami menemukan alat semprot yang digunakan untuk menyemprotkan cairan tersebut ke tembakau, mirip seperti parfum. Setelah disemprot, tembakau bisa langsung dihisap,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan 125 botol cairan siap pakai beserta alat-alat produksi lainnya. Dua tersangka telah diamankan di lokasi, sementara dua DPO masih dalam pengejaran.

(pandu)

Tags: pabrik narkotika

Related Posts

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara
Hukum dan Kriminal

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara

July 21, 2026
Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun

July 21, 2026
ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih
Hukum dan Kriminal

ASN Aktif Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Rugikan Negara Rp9 Miliar Lebih

July 21, 2026
Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Sita Lebih dari 1 Juta Butir OKT dan Amankan 95 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Sita Lebih dari 1 Juta Butir OKT dan Amankan 95 Tersangka

July 21, 2026
Polsek Gunung Putri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Keras Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Keras Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

July 19, 2026
Polsek Citeureup Tangkap Remaja Pembawa Golok yang Viral di Media Sosial
Hukum dan Kriminal

Polsek Citeureup Tangkap Remaja Pembawa Golok yang Viral di Media Sosial

July 17, 2026
Next Post
Pj Bupati Bogor Kunjungi Kecamatan Dramaga, Ini yang Dibahas

Pj Bupati Bogor Kunjungi Kecamatan Dramaga, Ini yang Dibahas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa di Tanjungsari, Satwa Diserahkan ke BKSDA
  • OKP Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI Rp5 Miliar
  • Sastra Winara Ajak Masyarakat Waspada, Tegaskan Bogor Tak Boleh Dicap sebagai Tempat LGBT
  • Tekan Stunting, Alfamart Perluas Program Satu Telur Sehari ke 39 Kota
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?