Sunday, April 26, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Soal Kebijakan Royalti Musik di Kabupaten Bogor, Begini Kata Ria Marlisa!

by Arsyit Syarifudin
August 19, 2025
in Uncategorized
0
Soal Kebijakan Royalti Musik di Kabupaten Bogor, Begini Kata Ria Marlisa!
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor berencana akan melakukan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait royalti musik yang dianggap membebani pelaku usaha.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Ria Marlisa mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan koordinasi lintas sektor.

READ ALSO

Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

“Royalti itu kaitannya hubungan pemilik hak dengan pengguna hak, sebaiknya dibicarakan antar pihak jangan ada yang merasa dirugikan antar pihak,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (19/8/25).

Namun, kata dia, aturan yang diberlakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) wajib dipatuhi.

“Pemerintah akan selalu mendorong iklim yang baik untuk masyarakatnya,” katanya.

Ria juga menyebut, jika kebijakan tersebut dinilai memberatkan, Pemkab Bogor akan membahas bersama Bupati Bogor untuk menindaklanjutinya.

‎“Tapi mungkin di Kabupaten Bogor kami harus merapatkan dulu dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Bogor arahan kebijakannya seperti apa,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris PHRI Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto menyampaikan, bahwa aturan mengenai royalti musik sudah jelas tertuang dalam regulasi.

“Terkait LMKN itu sudah ada PP dan UU, untuk masalah itu dikembalikan lagi ke para pengusahanya karena itu sudah aturan,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, sebagian pengusaha hotel dan restoran merasa keberatan terkait aturan royalti tersebut.

‎“Ya sebagian pengusaha ada yang mengeluhkan kebijakan itu, harus ada biaya tetap tambahan,” ungkapnya.

(Pandu)

Tags: Disbudpar Kabupaten BogorLMKNPHRIRia MarlisaRoyalti Musik

Related Posts

Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Uncategorized

Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional

April 22, 2026
Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
Uncategorized

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

April 22, 2026
‎Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Uncategorized

‎Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

April 20, 2026
Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat
Uncategorized

Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

April 19, 2026
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Uncategorized

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

April 18, 2026
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Uncategorized

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

April 16, 2026
Next Post
Karang Taruna dan Pemdes Tlajung Udik Gelar Musyawarah Bahas Penanganan Sampah Sungai Ciranggon

Karang Taruna dan Pemdes Tlajung Udik Gelar Musyawarah Bahas Penanganan Sampah Sungai Ciranggon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang
  • Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800
  • BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum
  • RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?