SUARABOTIM.COM – Pengamat kebijakan publik Yusfitriadi menyoroti semakin parahnya kerusakan hutan di Kabupaten Bogor yang berpotensi memicu bencana ekologis serius, terlebih di tengah kondisi cuaca yang semakin sulit diprediksi.
Menurutnya, kerusakan hutan saat ini tidak lagi bisa dipandang sebagai fenomena alam semata, melainkan merupakan dampak langsung dari aktivitas manusia yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa pengendalian yang tegas.
Ia mengungkapkan, terdapat tiga bentuk utama kerusakan hutan yang saat ini terjadi di Kabupaten Bogor. Pertama adalah deforestasi, yakni pengurangan tutupan hutan secara masif dan dalam banyak kasus bersifat permanen.
“Deforestasi ini terjadi secara besar-besaran dan sulit dipulihkan,” ujar Yusfitriadi saat menggelar diskusi forum bertema Fenomena Deforestasi di Wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)’ di Cibinong, Kabupaten Bogor. Jumat (19/12/25).
Lebih lanjut, ia mengatakan Bentuk kedua adalah eksploitasi hutan, berupa pengambilan sumber daya alam secara sengaja dan berlebihan, baik di permukaan maupun di dalam tanah. Aktivitas tersebut meliputi praktik illegal logging serta pertambangan, baik legal maupun ilegal.
Sementara bentuk ketiga, Kata Yusfitriadi, adalah abrasi, yang dapat terjadi secara sengaja akibat rusaknya tutupan lahan, maupun tidak disengaja karena tingginya curah hujan.
“Tiga faktor itu sedang terjadi di Kabupaten Bogor, bahkan juga di Jawa Barat pada umumnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusfitriadi menjelaskan bahwa deforestasi di Kabupaten Bogor dipicu oleh beberapa faktor utama, dengan alih fungsi lahan sebagai penyebab paling dominan.
Menurutnya, alih fungsi lahan berlangsung secara tidak terkendali, mulai dari kebun yang berubah menjadi perumahan dan kawasan properti, sawah yang beralih fungsi menjadi kawasan industri, hingga halaman rumah yang dibeton untuk kebutuhan kontrakan.
“Semua pengurangan lahan terbuka itu salah satunya disebabkan oleh alih fungsi lahan. Bahkan sangat mungkin alih fungsi tersebut memperoleh izin dari pemerintah,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Yusfitriadi, aktivitas pertambangan khususnya tambang ilegal, turut memperparah kerusakan hutan. Berdasarkan sejumlah referensi yang ia pelajari, terdapat sekitar 20 titik tambang ilegal di Kabupaten Bogor.
“Ironisnya, hingga kini belum ditemukan upaya restorasi pascatambang, baik berupa penanaman kembali pohon, pemulihan kondisi tanah, maupun pengelolaan sistem pengendalian air. Akibatnya, aliran air hujan langsung masuk ke permukiman warga karena tidak adanya penahan air,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Bogor tidak hanya terbatas pada emas, tetapi juga pasir, batu, dan berbagai sumber daya alam lainnya. Di sisi lain, praktik illegal logging disebut masih marak terjadi.
Tak hanya itu, Yusfitriadi mempertanyakan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut. Ia juga menyinggung dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang melindungi praktik perusakan hutan.
“Seakan-akan ada pembiaran. Pertanyaannya, apakah pemerintah menutup mata, tidak mampu bertindak, atau justru ada pihak tertentu di belakang praktik ini,” katanya.
Yusfitriadi juga memaparkan data deforestasi yang dinilainya mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang ia ketahui, selama periode 2011 hingga 2020, luas hutan di Kabupaten Bogor berkurang hingga sekitar 2.000 hektare. Jika dirata-ratakan, laju deforestasi mencapai sekitar 300 hektare per tahun.
“Dengan tren tersebut, hingga saat ini diperkirakan Kabupaten Bogor telah kehilangan sekitar 3.500 hektare hutan. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Tidak ada alasan bagi pemerintah maupun pegiat lingkungan untuk diam terhadap data ini,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kerusakan hutan berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup manusia. Menurutnya, jika deforestasi terus terjadi dengan laju yang sama, maka bencana ekologis seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera berpotensi menimpa Kabupaten Bogor.
Sebagai contoh, ia menyinggung banjir yang kini mulai terjadi di wilayah yang sebelumnya tidak pernah terdampak, seperti kawasan Pamijahan di kaki Gunung Salak.
“Dulu kita tidak pernah mendengar Pamijahan banjir. Sekarang banjir sudah terjadi. Padahal curah hujan tinggi bukan hanya tahun ini, dari dulu juga tinggi,” jelasnya.
Menurut Yusfitriadi, fenomena tersebut menjadi bukti bahwa bencana yang terjadi bukan semata-mata bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat ulah manusia. “Ini adalah bencana ekologis. Ada tangan-tangan manusia yang secara sistematis merusak alam,” pungkasnya.
(Retza)







