Sunday, April 26, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Laju Deforestasi Bogor Tembus 300 Hektare Per Tahun, Ancaman Bencana Ekologis Kian Nyata

by Arsyit Syarifudin
December 19, 2025
in Suara Bogor
0
Laju Deforestasi Bogor Tembus 300 Hektare Per Tahun, Ancaman Bencana Ekologis Kian Nyata

Pengamat Kebijakan Publik, Yusfiriadi. Foto: Retza

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Pengamat kebijakan publik Yusfitriadi menyoroti semakin parahnya kerusakan hutan di Kabupaten Bogor yang berpotensi memicu bencana ekologis serius, terlebih di tengah kondisi cuaca yang semakin sulit diprediksi.

Menurutnya, kerusakan hutan saat ini tidak lagi bisa dipandang sebagai fenomena alam semata, melainkan merupakan dampak langsung dari aktivitas manusia yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa pengendalian yang tegas.

READ ALSO

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang

Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800

Ia mengungkapkan, terdapat tiga bentuk utama kerusakan hutan yang saat ini terjadi di Kabupaten Bogor. Pertama adalah deforestasi, yakni pengurangan tutupan hutan secara masif dan dalam banyak kasus bersifat permanen.

“Deforestasi ini terjadi secara besar-besaran dan sulit dipulihkan,” ujar Yusfitriadi saat menggelar diskusi forum bertema Fenomena Deforestasi di Wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)’ di Cibinong, Kabupaten Bogor. Jumat (19/12/25).

Lebih lanjut, ia mengatakan Bentuk kedua adalah eksploitasi hutan, berupa pengambilan sumber daya alam secara sengaja dan berlebihan, baik di permukaan maupun di dalam tanah. Aktivitas tersebut meliputi praktik illegal logging serta pertambangan, baik legal maupun ilegal.

Sementara bentuk ketiga, Kata Yusfitriadi, adalah abrasi, yang dapat terjadi secara sengaja akibat rusaknya tutupan lahan, maupun tidak disengaja karena tingginya curah hujan.

“Tiga faktor itu sedang terjadi di Kabupaten Bogor, bahkan juga di Jawa Barat pada umumnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusfitriadi menjelaskan bahwa deforestasi di Kabupaten Bogor dipicu oleh beberapa faktor utama, dengan alih fungsi lahan sebagai penyebab paling dominan.

Menurutnya, alih fungsi lahan berlangsung secara tidak terkendali, mulai dari kebun yang berubah menjadi perumahan dan kawasan properti, sawah yang beralih fungsi menjadi kawasan industri, hingga halaman rumah yang dibeton untuk kebutuhan kontrakan.

“Semua pengurangan lahan terbuka itu salah satunya disebabkan oleh alih fungsi lahan. Bahkan sangat mungkin alih fungsi tersebut memperoleh izin dari pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Yusfitriadi, aktivitas pertambangan khususnya tambang ilegal, turut memperparah kerusakan hutan. Berdasarkan sejumlah referensi yang ia pelajari, terdapat sekitar 20 titik tambang ilegal di Kabupaten Bogor.

“Ironisnya, hingga kini belum ditemukan upaya restorasi pascatambang, baik berupa penanaman kembali pohon, pemulihan kondisi tanah, maupun pengelolaan sistem pengendalian air. Akibatnya, aliran air hujan langsung masuk ke permukiman warga karena tidak adanya penahan air,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Bogor tidak hanya terbatas pada emas, tetapi juga pasir, batu, dan berbagai sumber daya alam lainnya. Di sisi lain, praktik illegal logging disebut masih marak terjadi.

Tak hanya itu, Yusfitriadi mempertanyakan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut. Ia juga menyinggung dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang melindungi praktik perusakan hutan.

“Seakan-akan ada pembiaran. Pertanyaannya, apakah pemerintah menutup mata, tidak mampu bertindak, atau justru ada pihak tertentu di belakang praktik ini,” katanya.

Yusfitriadi juga memaparkan data deforestasi yang dinilainya mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang ia ketahui, selama periode 2011 hingga 2020, luas hutan di Kabupaten Bogor berkurang hingga sekitar 2.000 hektare. Jika dirata-ratakan, laju deforestasi mencapai sekitar 300 hektare per tahun.

“Dengan tren tersebut, hingga saat ini diperkirakan Kabupaten Bogor telah kehilangan sekitar 3.500 hektare hutan. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Tidak ada alasan bagi pemerintah maupun pegiat lingkungan untuk diam terhadap data ini,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kerusakan hutan berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup manusia. Menurutnya, jika deforestasi terus terjadi dengan laju yang sama, maka bencana ekologis seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera berpotensi menimpa Kabupaten Bogor.

Sebagai contoh, ia menyinggung banjir yang kini mulai terjadi di wilayah yang sebelumnya tidak pernah terdampak, seperti kawasan Pamijahan di kaki Gunung Salak.

“Dulu kita tidak pernah mendengar Pamijahan banjir. Sekarang banjir sudah terjadi. Padahal curah hujan tinggi bukan hanya tahun ini, dari dulu juga tinggi,” jelasnya.

Menurut Yusfitriadi, fenomena tersebut menjadi bukti bahwa bencana yang terjadi bukan semata-mata bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat ulah manusia. “Ini adalah bencana ekologis. Ada tangan-tangan manusia yang secara sistematis merusak alam,” pungkasnya.

(Retza)

Tags: Bencana EkologisDeforestasi Kabupaten BogorTambang Ilegal BogorTNGHSYusfitriadi

Related Posts

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang
Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang

April 25, 2026
Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800
Suara Bogor

Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800

April 25, 2026
BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum
Suara Bogor

BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum

April 25, 2026
RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026
Suara Bogor

RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026

April 25, 2026
Anggaran 112 Miliar, Masjid Nurul Wathon Mampet karena Sampah Plastik???
Suara Bogor

Anggaran 112 Miliar, Masjid Nurul Wathon Mampet karena Sampah Plastik???

April 24, 2026
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Most Inspiring Leader Awards 2026, Bukti Kepemimpinan Visioner dan Inovatif
Suara Bogor

Pemkab Bogor Raih Penghargaan Most Inspiring Leader Awards 2026, Bukti Kepemimpinan Visioner dan Inovatif

April 24, 2026
Next Post
Dedie Rachim Gantikan Peran Ayah Siswi SDN Polisi 4 Saat Pembagian Rapor

Dedie Rachim Gantikan Peran Ayah Siswi SDN Polisi 4 Saat Pembagian Rapor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang
  • Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800
  • BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum
  • RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?