Cibinong, SuaraBotim.Com – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 130 kasus pelanggaran dan persoalan perlindungan anak sepanjang tahun 2025.
Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan, hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 84 kasus.
Data tersebut merupakan hasil pemetaan kasus perlindungan anak yang dihimpun dari berbagai sumber, mulai dari pengaduan langsung masyarakat, laporan media massa dan media sosial, hingga temuan langsung petugas KPAD di lapangan.
Berdasarkan data KPAD Kabupaten Bogor, dari total 130 kasus tersebut, 61 kasus berasal dari pengaduan langsung masyarakat, 65 kasus dari laporan media massa, dan 4 kasus merupakan hasil penjangkauan langsung petugas KPAD.
Pengaduan langsung tercatat sejak Januari hingga Desember 2025, sementara laporan media dihimpun pada periode Januari hingga Desember 2025.
Kekerasan Terhadap Anak Masih Dominan
Jenis kasus yang paling banyak ditangani KPAD Kabupaten Bogor adalah kekerasan terhadap anak, dengan total 21 kasus, terdiri dari 11 pengaduan langsung dan 10 laporan media massa.
Selanjutnya, kasus pencabulan, pemerkosaan, dan pelecehan seksual menempati urutan kedua dengan 19 kasus, yang bersumber dari 11 pengaduan langsung, 7 laporan media, serta 1 temuan langsung di lapangan.
Selain itu, KPAD juga mencatat 16 kasus anak terkait pendidikan, yang meliputi 9 pengaduan langsung, 5 laporan media, dan 2 temuan langsung. Sementara kasus hak asuh anak dan pengasuhan juga tercatat sebanyak 16 kasus, seluruhnya berasal dari pengaduan langsung masyarakat.
Kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) turut menjadi perhatian dengan total 13 kasus, terdiri dari 3 pengaduan langsung dan 10 laporan media massa. Adapun kasus bullying tercatat sebanyak 11 kasus, yang bersumber dari pengaduan langsung dan laporan media.
Dalam kategori lainnya, KPAD menangani 8 kasus anak dalam kondisi darurat atau terdampak bencana, 7 kasus gangguan lalu lintas yang melibatkan anak, serta 6 kasus penelantaran anak, yang berasal dari kombinasi pengaduan langsung, laporan media, dan temuan langsung petugas.
KPAD juga mencatat 4 kasus anak terkait kesehatan, 3 kasus anak hilang, 3 kasus penyalahgunaan media sosial dan internet, serta masing-masing 1 kasus penculikan anak, hak sipil anak, dan pembunuhan.
Sementara itu, pada periode tersebut tidak ditemukan laporan terkait trafficking dan eksploitasi anak, penyalahgunaan narkoba, informatika dan pornografi, serta pekerja anak.
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada MK, menyampaikan bahwa tingginya angka kasus ini tidak hanya mencerminkan masih besarnya persoalan kekerasan terhadap anak, tetapi juga menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
“Data ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor masih cukup tinggi. Namun di sisi lain, hal ini juga menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak, sehingga mereka berani melapor dan speak up,” ujar Waspada MK kepada SuaraBotim.Com, Minggu (28/12/25).
Ia mengapresiasi keberanian masyarakat yang semakin peduli dan tidak lagi menutup mata terhadap kasus kekerasan anak di lingkungan sekitarnya.
Menurutnya, sepanjang 2025 KPAD Kabupaten Bogor telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam menerima, menindaklanjuti, serta menangani laporan kekerasan terhadap anak dari berbagai sumber.
“Dari total 130 kasus tersebut, terdiri dari 61 pengaduan langsung ke KPAD, 65 laporan melalui media massa, dan 4 kasus hasil penjangkauan langsung ke lapangan,” paparnya.
Waspada juga menjelaskan, jenis kasus yang paling dominan adalah Kekerasan Terhadap Anak (KTA), baik fisik, psikis, verbal, maupun sosial, sebanyak 21 kasus, disusul Kekerasan Seksual Terhadap Anak (KSA) sebanyak 18 kasus.
Sementara kasus perebutan hak asuh anak dan pelanggaran hak pendidikan anak masing-masing tercatat 16 kasus.
Berdasarkan wilayah, kecamatan dengan jumlah kasus tertinggi adalah Cileungsi dengan 14 kasus, disusul Cibinongsebanyak 13 kasus, dan Parung sebanyak 8 kasus.
Untuk klaster kasus, kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual paling banyak terjadi di Kecamatan Cibinong, sedangkan sengketa hak asuh anak dan kasus ABH tertinggi terjadi di Kecamatan Cileungsi, masing-masing sebanyak 4 kasus.
Lebih lanjut, Waspada MK menambahkan, dari pengaduan langsung yang masuk ke KPAD, khususnya terkait hak kuasa asuh dan hak pendidikan anak, sebanyak 40 kasus berhasil diselesaikan melalui proses mediasi. Langkah tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Dengan luas wilayah Kabupaten Bogor, jumlah penduduk hampir 6 juta jiwa, serta populasi anak sekitar 2 juta jiwa, Waspada berharap KPAD ke depan dapat bekerja lebih maksimal.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bogor, baik dari sisi anggaran, sarana prasarana, maupun kebijakan yang berpihak pada anak.
“Mari kita bersatu padu mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak, agar hak-hak anak terpenuhi dan mereka terlindungi. Bersama kita wujudkan Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang Layak Anak,” pungkasnya.
(Pandu)







