SUARABOTIM.COM – Aksi penyamaran kembali dilakukan Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, dalam mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Bogor.
Kali ini, ia menyamar sebagai satpam untuk menangkap pelaku pengedar sekaligus pembeli dalam operasi yang digelar, Senin (20/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Polsek Cileungsi berhasil mengamankan satu orang penjual berinisial F (26) serta dua orang yang diduga sebagai pembeli, yakni H (23) dan MG (25).
Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan Raya Transyogi, Kecamatan Gunung Putri, dan wilayah Jatisampurna, Bekasi.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Kompol Edison, tim Opsnal yang dipimpinnya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, kami berhasil mengamankan terduga penjual berinisial F di kawasan Jalan Raya Transyogi,” ujar Kompol Edison.
Dari hasil interogasi awal, pelaku F mengaku memperoleh pasokan obat keras dari wilayah Jatisampurna, Bekasi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pembeli di lokasi tersebut.
Dalam operasi ini, polisi menyita sebanyak 1.931 butir obat keras daftar G sebagai barang bukti. Rinciannya terdiri dari 1.211 butir Eximer, 705 butir Tramadol, 6 butir Kamlet Alprazolam, 5 butir Trihexyphenidyl, dan 4 butir Merlopam.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi salah satu titik suplai utama peredaran obat keras di wilayah Bogor Timur, yang berada di Jalan Cempaka, Jatisampurna, Bekasi. Temuan ini akan menjadi dasar pengembangan kasus guna memutus mata rantai peredaran obat terlarang.
“Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan obat keras ilegal, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
(Pandu)







