SUARABOTIM.COM – Jajaran Polsek Cariu, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, dalam operasi intensif yang digelar pada Sabtu (18/4/26).
Kapolsek Cariu, Kompol Agus Hidayat, memimpin langsung kegiatan penangkapan bersama anggota Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas. Operasi tersebut menyasar sejumlah titik rawan peredaran obat ilegal di wilayah hukum Polsek Cariu.
Dalam operasi awal yang dilakukan di Kampung Bojongsari, Desa Cikutamahi, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pengedar beserta barang bukti berupa obat-obatan berbahaya.
Kapolsek Cariu, Kompol Agus Hidayat mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bogor dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat.
“Keberhasilan ini menjadi langkah awal untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Tim penyidik akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.
Dalam operasi yang sama, kata Kompol Agus, petugas juga menerapkan berbagai strategi, termasuk metode penyamaran untuk mengelabui para pelaku.
“Hasilnya, dalam satu hari pelaksanaan operasi, Polsek Cariu berhasil mengamankan lebih dari 198 butir obat terlarang dari berbagai jenis,” ungkapnya.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, dalam rangka menekan peredaran obat ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.
Polsek Cariu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan, dengan target menciptakan wilayah Kecamatan Cariu yang bebas dari peredaran obat-obatan terlarang.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar.
(Pandu)







