Thursday, August 13, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Modus Ganjal ATM di Sentul Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Satu DPO

by Arsyit Syarifudin
May 8, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Modus Ganjal ATM di Sentul Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku dan Buru Satu DPO

Polisi lakukan cek TKP kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan di ATM Center Bank Mandiri di RS EMC Sentul, Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang. (Foto: tangkapan layar)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Polsek Babakan Madang ungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan di ATM Center Bank Mandiri di RS EMC Sentul, Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis (7/5/26).

Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro mengatakan, bahwa peristiwa tersebut diketahui pada pukul 12.30 WIB.

READ ALSO

Diduga Lecehkan Anak di Rancabungur, Lansia 72 Tahun Diamankan

Modus Pinjam Motor, Timsus Polsek Gunung Putri Tangkap Pelaku di Merbabu

“Kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial M (27) asal Lampung yang tertangkap di EMC Sentul di dalam ATM,” ujarnya, Jumat (8/5/26).

AKP Trias juga menuturkan, pihaknya mengamankan pria tersebut karena terjadinya tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan dengan cara mengganjal mesin ATM.

“Mengganjal mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi dimasukkan kelubang kartu ATM sehingga ketika akan ada yang melakukan transaksi, kartu ATM tidak bisa masuk,” jelasnya.

Lalu, lanjut AKP Trias, pelaku berpura-pura membantu dengan meminjam kartu ATM milik korban dan menukarnya dengan ATM yang sama karena telah mengetahui pin sandi yang telah mengintip oleh pelaku lain berinisial W (DPO).

“Kami berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya 41 kartu ATM berbagai bank, 5 buah potongan tusuk gigi, dan dua buah tusuk gigi,” paparnya.

AKP Trias menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah beberapa kali menjalankan aksi serupa di sejumlah wilayah Bogor, termasuk di wilayah Kota Bogor yang juga telah memakan korban.

Namun, karena pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Babakan Madang, proses pengungkapan dan penyidikan kasus dilakukan oleh Polsek Babakan Madang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 17 ayat (1) KUHPidana 2023 tentang percobaan tindak pidana. Ancaman hukuman untuk percobaan tindak pidana maksimal dua pertiga dari ancaman pidana pokok, dengan ancaman pidana utama berupa penjara maksimal tujuh tahun atau denda kategori V.

(Pandu)

Tags: AKP Trias Karso YuliantoroBabakan MadangGanjal ATMKriminal BogorModus PencurianPolres BogorRS EMC Sentul

Related Posts

Diduga Lecehkan Anak di Rancabungur, Lansia 72 Tahun Diamankan
Hukum dan Kriminal

Diduga Lecehkan Anak di Rancabungur, Lansia 72 Tahun Diamankan

August 11, 2026
Modus Pinjam Motor, Timsus Polsek Gunung Putri Tangkap Pelaku di Merbabu
Hukum dan Kriminal

Modus Pinjam Motor, Timsus Polsek Gunung Putri Tangkap Pelaku di Merbabu

August 11, 2026
Diduga Edarkan Obat Keras, Pemuda di Gunung Putri Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Diduga Edarkan Obat Keras, Pemuda di Gunung Putri Ditangkap

August 10, 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Gunung Putri, 152 Tabung Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Gunung Putri, 152 Tabung Diamankan

August 8, 2026
Ngaku Letkol TNI, Residivis Bobol Kotak Amal Masjid
Hukum dan Kriminal

Ngaku Letkol TNI, Residivis Bobol Kotak Amal Masjid

August 6, 2026
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Hukum dan Kriminal

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

August 5, 2026
Next Post
BOGORUN 2026 Siap Digelar di Babakan Madang, Diikuti 4.100 Peserta dari 12 Negara

BOGORUN 2026 Siap Digelar di Babakan Madang, Diikuti 4.100 Peserta dari 12 Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Viral Tukang Cukur Ogah Pasang Bendera Di Rancabungur, Begini Kata Bakesbangpol!
  • Bupati Bogor Serahkan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor
  • Bahas KUA-PPAS, Tunda Bayar 2025 Jadi Perhatian dalam Rapur Pemkab Bogor dan DPRD
  • Mathla’ul Anwar Rayakan Milad ke-110 di Kabupaten Bogor, Tegaskan Komitmen Perkuat Peran di Masyarakat
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?