Cileungsi, SuaraBotim.Com – Kecamatan Cileungsi tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus anak terbanyak di Kabupaten Bogorberdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2025, yakni 14 kasus.
Menanggapi hal tersebut, Camat Cileungsi, Adi Henryana, menegaskan bahwa kasus anak yang tercatat tersebut bukan seluruhnya merupakan kasus kekerasan terhadap anak.
“Kalau kita lihat dari daftar KPAD, itu kan daftar kasus anak, bukan khusus kekerasan terhadap anak. Untuk kekerasan terhadap anak sendiri, di Cileungsi justru tidak ada, kosong,” ujar Adi Henryana kepada SuaraBotim.Com, Minggu (28/12/2025).
Ia menjelaskan, kasus anak yang tercatat di wilayah Cileungsi lebih banyak berkaitan dengan faktor lain, seperti permasalahan perundungan (bullying), persoalan hukum, hingga penyalahgunaan minuman keras, bukan semata-mata kekerasan fisik terhadap anak.
Adi Henryana mengungkapkan, tingginya angka kasus anak di Cileungsi diduga karena pelaporan langsung oleh masyarakat ke KPAD, tanpa melalui pemerintah kecamatan.
“Kami di tingkat kecamatan sering kali tidak mengetahui adanya laporan tersebut, karena bisa saja orang tua langsung melapor ke KPAD,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi kasus anak yang masuk ke Kecamatan Cileungsi, meskipun data KPAD mencatat sebanyak 14 kasus.
“Kalau ke kecamatan, belum ada. Tiba-tiba kami mengetahui ada data 14 kasus dari KPAD,” katanya.
Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Cileungsi mengaku telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui kegiatan pembinaan masyarakat, khususnya terkait pola asuh anak.
“Kita selalu mengupayakan kegiatan-kegiatan imbauan terkait pola asuh anak, terutama melalui PKK. PKK ini rutin melakukan pembinaan ke Posyandu dan desa-desa,” jelas Adi.
Ia menyebut, pembinaan dilakukan kepada orang tua, kader Posyandu, dan kader desa, dengan memberikan edukasi tentang cara mengasuh anak yang baik, pencegahan perundungan, serta penguatan peran keluarga.
Selain itu, Kecamatan Cileungsi juga pernah menjalin kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA), khususnya dalam penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“KUA juga punya penyuluh agama yang membidangi masalah rumah tangga dan anak. Ke depan, kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus kita maksimalkan,” jelasnya.
Adi Henryana mengakui, salah satu kendala utama dalam penanganan kasus anak adalah minimnya laporan ke pemerintah setempat. Hal ini disebabkan masih adanya rasa malu, takut, atau menganggap sebagai aib.
“Ada anak yang dibully di sekolah tapi diam, tidak mau mengadu. Ada juga yang mengalami pelecehan seksual tapi enggan melapor. Ini yang membuat kita sulit mendapatkan data,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti belum adanya pos pengaduan khusus di tingkat kecamatan untuk menangani kasus anak maupun KDRT, sehingga masyarakat lebih memilih melapor langsung ke KPAD.
Dengan adanya data 14 kasus anak di Cileungsi, Adi mengimbau, agar masyarakat tidak ragu dan tidak malu melaporkan permasalahan anak kepada pemerintah desa maupun kecamatan.
“Kami berharap warga masyarakat, khususnya di Kecamatan Cileungsi, tidak takut untuk menyampaikan permasalahan anak. Bisa ke desa atau ke kecamatan, nanti kita musyawarahkan dan cari solusi bersama,” tegasnya.
Meski belum memiliki unit khusus penanganan anak, Adi juga menegaskan, bahwa kecamatan tetap memiliki unsur pendukung seperti PKK dan KUA yang dapat dilibatkan dalam penanganan dan pencegahan kasus anak.
“Upaya pencegahan sudah kita lakukan. Ke depan, koordinasi dan sosialisasi akan terus diperkuat agar kasus-kasus anak bisa tertangani lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.
(Pandu)







