Thursday, May 14, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Pendidikan

Aturan Baru! Kemendikdasmen Terbitkan SE Pembelajaran Sekolah Terdampak Bencana

by Arsyit Syarifudin
January 5, 2026
in Suara Pendidikan
0
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan terkait kebijakan pendidikan.

Kondisi salah satu sekolahan di Aceh, pasca di terjang bencana alam. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

SuaraBotim.Com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.

Kebijakan ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di tengah situasi darurat akibat bencana alam. SE tersebut menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak setiap peserta didik untuk tetap memperoleh layanan pendidikan yang aman, bermakna, dan berkelanjutan.

READ ALSO

‎Kepala BGN Antar Langsung MBG ke SDN Citaringgul 02, lni yang Ditemukan!

SE Mendikdasmen Terbit, Guru Honorer Jabar Tak Lagi Terhimpit

Dalam ketentuan SE tersebut, satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan metode pembelajaran, waktu pelaksanaan, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan sesuai tingkat dampak bencana di wilayah masing-masing.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam situasi krisis. Menurutnya, pendidikan tidak boleh terhenti, namun keselamatan warga sekolah tetap menjadi prioritas utama.

“Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Namun, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, satuan pendidikan dapat memanfaatkan berbagai alternatif, mulai dari pembelajaran tatap muka terbatas hingga pembelajaran jarak jauh (PJJ). Selain aspek akademik, SE ini juga menekankan pentingnya dukungan psikososial bagi peserta didik dan pendidik yang terdampak.

“Satuan pendidikan diimbau untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, empatik, serta mendukung pemulihan kondisi mental dan emosional warga sekolah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti meminta pemerintah daerah berperan aktif dalam koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif di lapangan.

Diketahui, Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi acuan resmi bagi seluruh pemerintah daerah serta satuan pendidikan di Indonesia.

(Retza)

Tags: Abdul Mu’tiKebijakan SekolahKemendikdasmenPendidikan DaruratSE Nomor 1 Tahun 2026

Related Posts

‎Kepala BGN Antar Langsung MBG ke SDN Citaringgul 02, lni yang Ditemukan!
Suara Pendidikan

‎Kepala BGN Antar Langsung MBG ke SDN Citaringgul 02, lni yang Ditemukan!

May 11, 2026
Kadisdik Jabar, Purwanto bersama guru SMAN 2 Purwakarta Rizkita Nurul Baifin. (Foto: Disdik Jabar)
Suara Pendidikan

SE Mendikdasmen Terbit, Guru Honorer Jabar Tak Lagi Terhimpit

May 11, 2026
Disdik Jabar uji coba aplikasi
Suara Pendidikan

Pastikan SPMB 2026 Berjalan Lancar, Disdik Jabar Mulai Uji Coba Aplikasi

May 11, 2026
Rp98 Miliar dari APBN Mengalir ke 70 Sekolah Di Kabupaten Bogor
Suara Pendidikan

Rp98 Miliar dari APBN Mengalir ke 70 Sekolah Di Kabupaten Bogor

May 7, 2026
Pemkab Bogor “Pede” Gak Ada Praktik Nepotisme pada SPMB 2026
Suara Pendidikan

Pemkab Bogor “Pede” Gak Ada Praktik Nepotisme pada SPMB 2026

May 7, 2026
Hardiknas 2026, Ketua DPRD Bogor Ajak Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Suara Pendidikan

Hardiknas 2026, Ketua DPRD Bogor Ajak Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

May 4, 2026
Next Post
Kisah Sukses Desa Baumata Kupang: Berkat Reforma Agraria, Petani Kini Panen Cuan

Kisah Sukses Desa Baumata Kupang: Berkat Reforma Agraria, Petani Kini Panen Cuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Polres Bogor Rampungkan 13 Unit Rumah ASRI, Kapolres Tegaskan Program Rutilahu Berlanjut
  • Warga Kampung Kedep Swadaya Cor Jalan Rusak Pakai Limbah Beton Sisa Pabrik
  • Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
  • Pick Up Tabrak Mio dan Vespa di Tanjakan Selarong Puncak Bogor
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?