Cibinong, SuaraBotim.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor bergerak cepat mengamankan pengendara sepeda motor berinisial AF, pemicu kecelakaan maut di Jalan Raya Jakarta-Bogor yang menewaskan seorang pengendara lain berinisial MMA, Minggu (22/2/2026) dini hari.
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk membekuk AF yang dilaporkan sempat mencoba melarikan diri sesaat setelah tabrakan “adu banteng” tersebut terjadi.
Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, menegaskan bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pihaknya juga telah mengantongi bukti-bukti kuat, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Kami telah menerbitkan laporan polisi dan kasus ini resmi masuk tahap penyidikan. Kendaraan pelaku sudah kami sita, dan saksi-saksi di TKP pun telah diperiksa,” ujar Iptu Afif kepada SuaraBotim.Com.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya unsur kelalaian fatal yang dilakukan oleh AF dengan sengaja mengemudikan kendaraan melawan arah. Iptu Afif menyatakan kepolisian tidak akan mentolerir tindakan yang merenggut nyawa orang lain tersebut.
“Kami akan menerapkan sanksi maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini harus menjadi efek jera. Melawan arus bukan sekadar pelanggaran biasa, tapi tindakan yang sangat membahayakan nyawa,” tegasnya.
Kasat Lantas kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu dan tidak mencari “jalan pintas” dengan melawan arus, meskipun kondisi jalanan sedang sepi.
“Jangan karena ingin cepat lalu nekat melawan arah. Ingat, ada nyawa orang lain dan nyawa Anda sendiri yang dipertaruhkan. Kami akan terus menindak tegas tanpa toleransi bagi siapa pun yang melanggar,” tutupnya.
(Pandu)







