Wednesday, August 26, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol

by Arsyit Syarifudin
August 26, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol

Polisi tangkap pelaku pencurian di Desa Nagrak. (Foto: Dok Polsek Gunung Putri)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang terjadi pada Rabu (19/8/26).

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S yang mencuri sejumlah barang milik korban berinisial F. Pelaku berhasil diringkus pada Minggu (23/8/26).

READ ALSO

Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian

Tawuran Berdarah Pelajar di Jonggol: 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan, mengatakan barang-barang yang diduga dicuri pelaku meliputi satu unit sepeda motor, dua unit telepon seluler, satu buah jam tangan, dan satu unit power bank.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sebelumnya datang ke rumah korban dan meminta izin untuk menginap di kontrakan milik korban. Pelaku diketahui merupakan teman dari suami korban,” ujarnya, Rabu (26/8/26).

Kemudian, kata Kompol Hilal, pada Kamis (20/8/26) sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban bersama suaminya masih tertidur, pelaku melihat sejumlah barang berharga milik korban yang berada di atas meja bagian depan kontrakan.

“Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar dan diduga mengambil kunci sepeda motor yang berada di dalam kamar. Setelah mendapatkan kunci tersebut, pelaku mengambil barang-barang yang berada di atas meja dan memasukkannya ke dalam bagasi sepeda motor,” ungkapnya.

Kompol Hilal menyebut, pelaku selanjutnya membawa sepeda motor beserta barang-barang tersebut meninggalkan lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku, pihaknya mengetahui bahwa jam tangan milik korban telah dijual di wilayah Karanggan, Bekasi, dengan harga sekitar Rp350.000.

“Sepeda motor milik korban dijual di wilayah Balaraja, Tangerang, dengan harga sekitar Rp6.550.000,” ungkapnya.

Terlebih, Kompol Hilal juga menjelaskan, uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membeli pakaian sekitar Rp1.500.000. Sebagian uang lainnya, berdasarkan pengakuan pelaku, digunakan untuk perjudian online.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” paparnya.

Kompol Hilal juga mengimbau, masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan aspek keamanan, khususnya dalam menyimpan kendaraan bermotor serta barang-barang berharga lainnya.

“Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak pidana maupun menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Judi OnlineKompol Hilal Adi ImawanKriminal Bogorpencurian gunung putriPolsek Gunung Putri

Related Posts

Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian
Hukum dan Kriminal

Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian

August 26, 2026
Tawuran Berdarah Pelajar di Jonggol: 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Hukum dan Kriminal

Tawuran Berdarah Pelajar di Jonggol: 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka

August 25, 2026
‎KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pemkab Bogor Tak Hanya Soal Upah Pungut, Ada Pengadaan Barang dan Jasa
Hukum dan Kriminal

‎KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pemkab Bogor Tak Hanya Soal Upah Pungut, Ada Pengadaan Barang dan Jasa

August 23, 2026
Momentum HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras dan 15.688 Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Momentum HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras dan 15.688 Botol Miras

August 17, 2026
Kakek Pensiunan di Rancabungur Resmi Ditahan Usai Cabuli Anak Dibawah Umur
Hukum dan Kriminal

Kakek Pensiunan di Rancabungur Resmi Ditahan Usai Cabuli Anak Dibawah Umur

August 13, 2026
Polisi Ungkap Motif Pencabulan di Rancabungur
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pencabulan di Rancabungur

August 13, 2026
Next Post
Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian

Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian
  • Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol
  • Sadis ke Trah Yasin, Melempem Saat Hadapi Geng Hambalang
  • Gagal Nyalip, Dua Orang Tewas Terlindas Truk di Cisarua
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?